Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Serentak Akhirnya Disepakati Desember 2015
Oleh : Surya
Minggu | 15-02-2015 | 12:00 WIB
Yandri Susanto.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi II Yandri Susanto dari FPAN

BATAMTODAY.COM, Jakarta- Pemerintah dan Panitia Kerja Revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi II DPR akhirnya menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak dilakukan pada 2015,  bukan 2016 seperti kesepakatan fraksi-fraksi di DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah melalui serangkaian perdebatan cukup alot.

Namun, pelaksanaan Pilkada pada 2015 bukan digelar pada September atau Oktober 2015, melainkan digelar pada Desember 2015.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panja Revisi UU Pilkada degan pemerintah di Hotel Aryadutta, Sabtu (14/2/2015).  "Pemerintah dan Panja menyepakati agar Pilkada dapat diselenggarakan pada Desember 2015," kata Yandri Susanto, Anggota Komisi II DPR dari FPAN di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Dengan demikian, penyelenggaraan Pilkada akan dilakukan menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama akan dilakukan pada Desember 2015, untuk yang akhir masa jabatan pada 2015 dan semester pertama pada tahun 2016.

Untuk gelombang kedua, kata Yandri, Pilkada serentak  dilakukan pada Februari 2017, untuk akhir masa jabatan semester kedua 2016 dan seluruh yang akhir masa jabatannya tahun 2017, dan gelombang ketiga dilakukan pada Juni 2018 untuk yang akhir masa jabatan pada tahun 2018 dan 2019.  "Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan tahun 2027," katanya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati, dihapuskannya uji publik dalam penyelenggaraan Pilkada.  Hal itu disebabkan karena cukupnya waktu sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik.

"Ya karena dari tahapan itu uji publik sudah tidak ada, sehingga waktu yang diperlukan oleh KPU dirasa cukup untuk Desember akhir. Untuk  sosialisasi, partai politik juga bisa mensosialisasikan ke masyarakat," katanya.

Sebelumnya, soal pelaksanaan Pilkada serentak Komisi II DPR mengusulkan penyelegaraan Pilkada pada Pebruari 2016  agar ada persiapan yang cukup dalam penyelenggaraan Pilkada di 240 daerah pada gelombang pertama.  Pilkada tahun 2016 untuk yang akhir masa jabatannya habis pada tahun 2015 dan 2016 semester pertama.

Lalu, gelombang kedua digelar pada  2017 yang masa jabatannya habis di 2016 semester kedua dan 2017. Kemudian, di 2018 yang masa jabatannya habis di 2018 dan 2019. Sedankan gelombang ketiga pelaksanaan Pilkada serentak nasional direncanakan pada tahun 2027.

Edtor: Surya