Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Legislator Perempuan di DPRD Tanjungpinang Ngotot Ranperda Kawasan Bebas Rokok Disahkan
Oleh : Habibi
Rabu | 04-02-2015 | 18:34 WIB
ilustrasi-kawasan-bebas-rokok.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/BATAMTODAY.COM

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Delapan legislator perempuan di DPRD Kota Tanjungpinang menyatakan akan menggesa pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kawasan bebas asap rokok. Mereka ngotot agar ranperda dari inisiatif dewan itu bisa disahkan tahun ini.

"Kami akan perjuangkan ranperda ini meskipun nantinya akan banyak yang kontra. Tapi kami akan ngotot agar ranperda ini disahkan," ujar Peppy Candra, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (4/2/2015).

Menurutnya, ranperda tersebut diperjuangkan bukan semata-mata untuk mereka di DPRD saja, melainkan untuk seluruh kaum wanita dan anak-anak di Tanjungpinang. "Kami kaum perempuan dan anak-anak adalah perokok pasif yang jauh lebih terkena dampaknya daripada perokok aktif. Ranperda ini untuk kesehatan kita bersama," tegas Peppy.

Sementara, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Rahma, pun mengaku berharap ranperda tersebut dapat disahkan menjadi perda. Dia menilai, hal ini merupakan terobosan para kaum perempuan di DPRD Tanjungpinang agar kaum perempuan dan anak-anak sehat.

"Tujuannya untuk generasi penerus kita supaya tidak terjerumus dengan hal-hal yang diinginkan. Karena merokok itu adalah perilaku negatif yang tidak sepantasnya jadi kebiasaan," terang Rahma. (*)

Editor: Roelan