Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Ranperda Bea Gerbang PLTSa di TPA Cuma Disetujui Fraksi Demokrat
Oleh : CR9
Rabu | 04-02-2015 | 15:56 WIB
rapat parpurna dprd batam ttg tiga ranperda.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) kembali diparipurnakan oleh DPRD Kota Batam dengan agenda mendengar pandangan fraksi, Rabu (4/2/105). Ketiga ranperda tersebut antara lain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batam tentang Bea Gerbang PLTSa di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Perubahan Sususan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Batam, serta Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Batam.

Dari sembilan fraksi, hanya Fraksi Demokra yang mendukung Ranperda Bea Gerbang PLTSa di TPA. Sedangkan delapan fraksi lainnya menolak untuk membahas kembali ranperda tersebut.

Fraksi Demokrat melalui Helmi Helmilton menjelaskan, petumbuhan penduduk Batam begitu pesat sehingga dapat dipasttikan jumlah sampah akan semakin meningkat. Oleh karena itu Fraksi Demokrat merasa sangat diperlukan pengelolaan yang mampu untuk menyelesaikan masalah sampah.

Sedangkan Fraksi Golkar berpandangan, pengajuan 15 persen dari APBD untuk pembiayaan teknologi itu sangat membebani APBD. "Rencana tersebut memang baik. Kita sebenarnya juga dukung, tapi kita meminta untuk dikaji kembali lagi," jelas Hendra Asman, anggota DPRD dari Fraksi Golkar usai rapat paripurna.

Penolakan juga terjadi pada Fraksi PKS. Melalui juru bicaranya, Rohaizat, PKS mengatakan Pemko Batam tidak pernah menyampaikan secara rinci dan khusus tentang alat pengelolaan sampah yang diajukan tersebut. Bahkan PKS juga menilai alat yang sudah berhasil di daerah lain belum tentu cocok juga diterapkan di daerah lainnya.

Sedangkan untuk dua raperda lainya seluruh fraksi menerima dan menyetujui untuk dibahas lanjutan.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menerima dengan baik pandangan semua fraksi. Dia akan menjadwalkan kembali paripurna lanjutan dengan agenda mendengar tanggapan dari Pemerintah Kota Batam. (*)

Editor: Roelan