Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPR Usulkan Pilkada Serentak Ditunda Hingga Pebruari 2016
Oleh : Surya
Senin | 02-02-2015 | 21:41 WIB
Ahmad Riza.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi II DPR mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur, bupati, dan wali kota  di 204 daerah secara serentak pada Februari 2016 dari jadwal semua pada Oktober 2015.

Pengunduran jadwal pilkada ini sudah disetujui Mendagri Tjahjo Kumolo agar lebih siap saat masih menjadi Perppu Pilkada.  

"Penyelenggaraan Pilkada secara serentak pada Februari 2016, pemerintah dan KPU sudah lebih siap sehingga proses dan hasilnya akan lebih optimal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Achmad Riza Patria, di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Riza mengatakan, hal itu menjadi kesimpulan sementara dalam rapat internal komisi II DPR. Meski UU Pilkada masih di tangan pemerintah untuk diregistrasi, namun DPR harus bergerak cepat karena targetnya 18 Desember revisi selesai.

‎"Pertimbangan pertama kesiapan, termasuk kesiapan daerah. Kan kita belum terima data apakah semua daerah sudah siapkan anggaran karena anggarannya APBD," ujarnya

Menurut dia, Panitia Kerja RUU Pilkada di Komisi II DPR saat ini sedang melakukan finalisasi penyusunan RUU Pilkada yang menjadi prioritas pembahasan, salah satunya jadwal pelaksanaan Pilkada serentak.

"Dari hasil musyawarah dengan pemerintah dan KPU, KPU menyatakan lebih siap menyelenggarakan Pilkada serentak pada Pebruari 2016," katanya.

Termasuk juga kesiapan KPU karena ada belasan Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini masih dalam pembahasan. Jika dipaksakan Pilkada tahun ini, maka akhir bulan Februari ini seharusnya sudah pendaftaran calon. Maka dipahami serba mepet waktunya.

"Jadi kami berpikir daripada tergesa-gesa, mundur satu dua bulan nggak masalah supaya menarik (jadwal Pilkada 2016)," ujar politisi Gerindra itu.

Dari hasil musyawarah itu, kata dia, skema penyelenggaraan Pilkada serentak akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni Februari 2016, pertengahan 2017, dan 2018.

Menurut dia, pemilihan usulan penyelenggaraan Pilkada serentak pada Februari 2016, selain KPU sudah lebih siap, pelaksana tugas kepala daerah yang menggantikan sementara kepala daerah juga tidak terlalu lama bertugas.

"Jika Pilkada secara serentak diselenggarakan pada Pebruari 2016, ada sekitar 240 kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.  Kami akan cari format supaya tidak terlalu lama Pltnya. Kalau dimajukan 2015 Plt gelombang duanya lama. Jadi dicari gelombangnya dalam rangka mengurangi Plt," katanya. 

Politisi Partai Gerindra ini meyakini, naskah RUU Pilkada akan selesai difinalisisasi pada hari ini dan selanjutnya akan langsung dibawa ke Badan Musyawarah DPR.

Riza juga optimistis RUU Pilkada ini akan berjalan mulus pada rapat paripurna DPR, Kamis (5/2), untuk disetujui menjadi RUU Pilkada usul inisiatif DPR.

"Di rapat paripurna akan disetujui menjadi RUU Pilkada usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, RUU Pilkada akan dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah, untuk disetujui menjadi UU," katanya. 

Editor : Surya