Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Tolak Pembangunan Gedung DPD di Daerah

Marzuki : Kinerja DPD Minim Tak Perlu Gedung Baru
Oleh : Surya Irawan
Sabtu | 25-06-2011 | 17:30 WIB

Jakarta, batamtoday - Ketua DPR RI Marzuki Alie mempersoalkan rencana pembangunan Gedung DPD RI di daerah yang memiliki ruangan seluas 700 meter persegi dan didukung dengan 35 tenaga ahli untuk membantu kinerja empat Anggota DPD dari 33 provinsi. Untuk Kepulauan Riau (Kepri), gedung perwakilan DPD di daerah akan dibangun di komplek pemerintahan Dompak, di Tanjungpinang diatas lahan 5000 hektar. 

“Mereka membangun gedung perwakilan seluas 2800 meter persegi untuk 4 orang anggota yang artinya tiap anggota mendapatkan ruangan 700 meter persegi, karena mereka merencanakan mencontoh senat AS yang memiliki puluhan tenaga ahli. Mereka kalau tidak salah akan menggunakan sekitar 25-35 tenaga ahli,” kata Marzuki Alie, di Jakarta kemarin. 

Menurut Marzuki, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) seharusnya gedung baru DPD cukup memiliki ruangan 100 meter persegi dengan didukung 5 orang staf ahli seperti dalam perencanan pembangunan gedung baru DPR. 

“Itulah makanya rencana gedung baru DPR itu luasnya sekitar 120 meter karena rencananya ruangan tiap anggota selain diisi oleh anggota, juga diisi oleh 5 orang staf ahli. Jadi bukan PU atau tim teknisnya yang mengada-ada karena mentri PU itu menghitung berdasarkan permintaan dari DPD sendiri kemudian dihitung kebutuhan ruangan dengan jumlah manusia yang akan menempatinya. Itu yang tidak mereka ungkapkan tiap orang anggota DPD itu nantinya punya 25-35 staf ahli,” katanya. 

Marzuki sendiri menyayangkan sikap DPD yang seperti itu. Sebelum membangun perangkat yang seperti itu, DPD seharusnya lebih dulu memperlihatkan kinerja mereka dan memperjuangkan nasib lembaga itu. “Jadi bukan menyiapkan perangkatnya dulu, tapi justru kinerja dan kewenangan dulu yang harus diperjuangkan. Sekarang dikasih 25-35 orang tenaga ahli juga untuk apa? Tidak ada gunanya juga karena kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran masih domain DPR,” katanya. 

Saat ini tambahnya lagi, DPD belum membutuhkan gedung perwakilan semewah itu dan juga belum membutuhkan staf ahli sebanyak itu. Pemaksaan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPD dan penambahan staf ahli itu hanya akan menghamburkan uang negara tanpa jelas tujuannya.

“Nanti kalau DPD RI sudah memiliki kewenangan seperti senat di Amerika Serikat, baru kita bicarakan lagi membangun gedung semahal itu dan menambah staf ahli, sekarang masih jauh itu dan hanya akan membuang-buang anggaran,” katanya. 

Saat ini, lanjutnya, DPD belum membutuhkan gedung perwakilan semewah itu dan juga belum membutuhkan staf ahli sebanyak itu. Pemaksaan pelaksanaan pembangunan gedung baru DPD dan penambahan staf ahli itu hanya akan menghamburkan uang negara tanpa jelas tujuannya.

“Nanti kalau DPD RI sudah memiliki kewenangan seperti senat di Amerika Serikat, baru kita bicarakan lagi membangun gedung semahal itu dan menambah staf ahli, sekarang masih jauh itu dan hanya akan membuang-buang anggaran,” katanya.