Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kental dengan Politik, Raja Supri Dinilai Tak Cocok Jabat Sekda Lingga
Oleh : Nurjali
Rabu | 21-01-2015 | 15:38 WIB
Zulkarnain, ketua pp lingga.jpg Honda-Batam
 Zulkarnain, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Gubernur Kepulauan Riau diminta memilih pejabat yang mampu bersikap netral dan profesional untuk diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga. Penunjukkan Raja Supri sebagai Sekda Lingga oleh gubernur, dinilai tak tepat karena berkepentingan secara politis.

"Kita minta kepada gubernur agar tidak asal menentukan pejabat Sekda Lingga. Sekda harus netral, karena kemungkinan sekda yang ditunjuk nanti juga akan menjadi Plt bupati sesuai Perppu Pilkada," kata Zulkarnain, tokoh pemuda Singkep Selatan dan juga ketua PAC Pemuda Pancasila Lingga, Rabu (21/1/2015).

Menurutnya, pejabat Sekda Lingga haruslah orang yang profesional dan tidak dipolitisir. Hal ini penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Lingga. 

"Kalau orang politik dan tidak profesional, permasalahan di Lingga ini akan semakin keruh. Sekarang saja antara DPRD dan Pemkab Lingga tidak solid dalam menentukan kebijakan pembayaran utang yang belum selesai di tahun 2014 lalu," ujarnya.

Sebelumnya seperti yang diberitakan di beberapa media lokal, Gubernur Kepri telah menandatangani SK tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga kepada Raja Supri. Namun menurut beberapa masyarakat Lingga, meskipun Raja Supri merupakan putra daerah Kabupaten Lingga, namun dalam kondisi saat ini Raja Supri dianggap kurang tepat untuk duduk di posisi sekda mengingat Raja Supri pernah menjadi calon Bupati Lingga pada periode 2005 yang berpasangan dengan Kamarudin Ali. 

"Kita setuju jika benar Raja Supri dipilih karena memiliki potensi. Namun pemilihan Raja Supri saat ini kurang tepat karena dia sangat kental dengan politik, dan diisukan akan kembali maju pada tahun 2015 ini. Jika benar itu terjadi, maka hanya beberapa bulan menjabat dia akan mundur, karena sesuai dengan UU Pilkada yang berlaku," katanya. 

Dia menambahkan, Daria akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Lingga di bulan Agustus nanti, sementara tahapan kemungkinan akan dimulai pada Februari. "Sehingga sekda yang dipilih dan menjadi Plt Bupati nanti harus orang yang tidak memiliki kepentingan politik," terangnya. (*)

Editor: Roelan