Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD

Presdir PT Siemens Hearing Instruments Batam Yakinkan Perusahaan Akan Tetap Beroperasi
Oleh : CR9
Senin | 12-01-2015 | 21:27 WIB
rdp_pt_siemens_dan_buruh.jpg Honda-Batam
Rapat dengar pendapat antara buruh dan pihak PT Siemens Hearing Instruments Batam bersama Komisi IV DPRD Batam, Senin (12/1/2014) sore. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Isu bakal hengkangnya PT Siemens Hearing Instruments Batam kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batam, Senin (12/1/2014) sore. Namun perwakilan pihak perusahaan yang yang hadir dalam rapat itu membantah isu hengkang tersebut.

Presiden Direktur PT Simenes Hearing Instruments Batam, Franklin Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan bertanggung jawab atas hak-hak buruh di perusahaan tersebut. Bahkan, perusahaan akan tetap beroperasi seperti biasa.

"PT Siemens tidak lari dari permasalahan, hanya akan berganti nama saja," kata dia, dalam rapat tersebut

Sementara, Ketua PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Simens Hearing Instruments Batam, Deasy Rosita, menyatakan, pihak buruh tidak terima dengan penjelasan manajemen. Sebab, aset-aset perusahaan sudah terjual sekitar 90 persen kepada EQT, perusahaan yang bergerak dibidang keuangan asal Swedia.

"Kami tidak percaya begitu saja. Aset perusahaan sudah terjual. Bahkan tujuh mesin sudah dikeluarkan dari perusahaan," papar Deasy.

Akibat mesin produksi yang dikeluarkan dari perusahaan, lanjut Deasy, sekitar 600 buruh di perusahaan tersebut tak lagi berkerja. Mereka juga khawatir permasalahan itu berlanjut sampai pada akhirnya hak-hak buruh terabaikan.

"Kami tak bisa percaya begitu saja terhadap surat penegasan itu. Perusahaan sudah pernah bohongi kami," katanya kesal.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, selaku pimpinan rapat, menyampaikan agar buruh dan pihak manajemen duduk bersama membahas lebih lanjut untuk mencari solusi. Sebab, dalam rapat itu antara buruh dan manajemen belum ada kesepakatan.

"Kami sarankan kedua belah pihak kembali duduk bersama mencari solusi terbaik," ujarnya.

Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV yang hadir dalam rapat itu, mengatakan, manajemen peruahaan sudah menunjukkan iktikad baik. Hanya saja, buruh belum bisa menerima apa yang sudah disampaikan pihak perusahaan.

"Komisi IV bukan pengambil keputusan. Buruh dan manajemen kami sarankan untuk saling terbuka," sarannya. (*)

Editor: Roelan