Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2014, Polda Kepri Tangani 2.420 dari 5.230 Kasus
Oleh : Hadli
Senin | 05-01-2015 | 10:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah tindak pidana tahun 2014 di Kepri turun sebanyak 85 kasus dibanding tahun 2013 yakni sebanyak 5.230 kasus dari tahun 2014 sebanyak 5.137 kasus yang ditangani.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 2.772 perkara yang selesai ditangani tahun 2013. Tahun 2014 perkara tindak pidana yang selesai sebanyak 2.420 perkara.

"Dari jumlah tersebut di tahun 2014 masih ada kasus yang masih dalam proses," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono melalui rilisnya, belum lama ini.

Ia mengatakan, kasus yang ditangani Polda Kepridan jajaran terdiri dari pidana ringan hingga berat. Diantaranya yakni kejahatan konvensional, kejahatan transasional, korupsi dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

"Kejahatan konvensinal tahun 2013 sebanyak 4.189 kasus dan tahun 2014 berjumlah 4.203. Kejahatan transnasional tahun 2013 berjumlah 9 kasus dan tahun 2014 7 kasus. Kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2013 berjumlah 30 dan tahun 2014 sebanyak 71 kasus serta kejahatan berimplikasi kontijensi tahun 2013 sebanyak 1 kasus dan tahun 2014 nihil," jelasnya.

Kasus menonjol diantaranya Narkoba, BBM ilegal dan perjudian khusus perjudian ketangkasan elektronik alias gelper.

Hartono mengimbau kepada masyarakat sekirannya dapat membantu kepolisian untuk berperan menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya, serta meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas.

Editor: Dodo