Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dapat Laporan Soal Kampung Tua, DPRD Batam Tanya Penggunaan Anggaran
Oleh : Gokli
Rabu | 31-12-2014 | 10:12 WIB
Nuryanto.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam dengan tegas mendukung keberadaan Kampung Tua di Batam. Tapi mereka bingung lantaran belum ada kejelasan sampai sekarang.

Kebingungan DPRD Batam soal Kampung Tua di Batam bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak SK soal Kampung Tua diterbitkan nomor 105 Tahun 2004, sampai saat ini DPRD Batam belum dapat penjelasan resmi dari Pemko Batam tentang penyelesaian dan status Kampung Tua yang berjumlah 33 titik itu.

"Kita sangat mendukung keberadaan Kampung Tua di Batam. Tapi, sampai sekarang statusnya belum jelas, pertanggungjawaban Pemko Batam belum ada disampaikan ke DPRD," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, belum lama ini.

Selain status Kampung Tua, lanjut Nuryanto, DPRD Batam juga mempertanyakan soal penggunaan anggaran sekitar Rp5 milliar per tahun untuk menuntaskan permasalahan Kampung Tua. Bahkan, pengukuran tapal batas juga tak kunjung selesai, kendati anggaran per tahun itu selalu habis digunakan.

"Saya juga heran, anggaran setiap tahun itu kemana?. Toh!, sampai sekarang pengukuran batas-batasnya saja tak selesai juga," kesalnya.

Tahun depan, kata Nuryanto, DPRD Batam akan memanggil Pemko Batam untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban soal Kampung Tua. Selain, mencari solusi bersama, DPRD juga berencana melakukan evaluasi, agar permasalahan Kampung Tua di Batam dapat terselesaikan.

Masih kata Nuryanto, beberapa kali dia mendapat informasi ada titik Kampung Tua yang dipindahkan tak sesaui dengan SK Wali Kota nomor 105 Tahun 2004. Hanya saja, lanjutnya, dia belum mengetahui persis titik Kampung Tua yang dipindah itu.

"Saya dapat informasinya seperti itu, ada titik Kampung Tua yang dipindah. Kalau hal itu benar terjadi, bukan Kampung Tua lagi namanya, tapi Kampung Baru. Informasi ini masih perlu kami kroscek langsung ke Pemko Batam, awal tahun akan kita panggil," jelasnya.

Editor: Dodo