Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Milik Oknum Polisi

Penyulingan Gas Ilegal di Batu Besar Resahkan Warga
Oleh : Ali / Dodo
Rabu | 22-06-2011 | 16:07 WIB
gas.JPG Honda-Batam

Penyulingan gas ilegal. (Foto: Ilustrasi)

Batam, batamtoday - Aktivitas penyulingan gas secara ilegal yang terletak di Simpang Batu Besar, Kecamatan Nongsa keberadaannya meresahkan warga sekitar karena tidak dibarengi dengan standar keamanan yang memadai dan dikhawatirkan dapat  meledak setiap saat.

"Kami sangat khawatir, kalau tempat penyulingan itu meledak, otomatis rumah kami juga ikut terbakar, seperti yang telah terjadi selama ini tempat penyulingan LPG terbakar," ujar Abdul Rahman, warga penduduk asli Batu Besar yang diaminkan warga lainnya Anto dan Rohimah, Rabu 22 Juni 2011.

Rahman, sapaan akrab lelaki ini mengatakan aktivitas ilegal itu dilakukan dengan cara menyuling isi tabung LPG yang berkapasitas besar ke tabung LPG yang berkapsitas lebih kecil.

"Mereka melakukan penyulingan dari tabung LPG yang berukuran 50 kilogram dan disuling ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 3 kilogram," kata Rahman.

Tidak sampai disitu, menurut pengakuan dari warga setempat ini, setelah melakukan penyulingan, ukuran gas juga ikut dikurangi oleh pelaku penyulingan ini.

"Isi tabung gas itu tidak murni berukuran 12 atau 3 kilogram, melainkan dikurangi," ucap Rahman.

Sementara itu, informasi yang diperoleh batamtoday di lapangan, pemilik penyulingan gas ilegal ini dimiliki oleh oknum polisi berinisial J yang bertugas sebagai penyidik di Polresta Barelang.

Lokasi tempat penyulingan di Batu Besar yang berada di belakang tempat cucian mobil miliknya juga ini, menurut warga sudah beroperasi selama dua tahun terakhir.