Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pada 2015, Penindakan KPK Fokus di Sektor Kebutuhan Dasar Rayat dan Kelautan
Oleh : Surya
Selasa | 30-12-2014 | 08:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tahun 2015 akan menfokuskan dan memberi perhatian penuh pada penindakan di dua sektor, yakni sektor kebutuhan dasar rakyat dan sektor kelautan.


Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam Paparan Akhir Tahun di Jaarta, Senin (29/12/2014).

"KPK akan tetap konsentrasi di sektor yang jadi kebutuhan dasar rakyat dan memberi perhatian penuh dalam sektor kelautan," kata Bambang.

Menurut Bambang, sektor kebutuhan dasar rakyat yang disasar adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pendapatan (revenue) negara. Sementara untuk sektor kelautan, yakni sumber daya kelautan dan pembangunan di bidang kemaritiman.

 "Kapitalisasi uang di dua sektor ini harus disertai dengan penguatan sistem agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," katanya.

Namun, Bambang mengakui, tantangan yang akan dihadapi KPK untuk mewujudkan agenda tersebut tidak mudah. Apalagi, adanya dukungan parlemen terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Hal ini, kata dia, menambah kekhawatiran meningkatnya potensi korupsi yang dilakukan anggota parlemen.

"Potensial akan ada terdapat suatu jenis korupsi yang diduga akan dilakukan oleh anggota parlemen secara berjamaah dan sangat sistematis dengan karakter yang bersifat greedy corruption serta bahkan corruption by system," katanya.

Dua jenis korupsi itu , kata Bambang, dapat terjadi secara struktural karena besarnya nilai korupsi. Bambang mengatakan, celah korupsi akibat Pilkada melalui DPRD dapat terjadi sepanjang pemerintahan kepala daerah dengan menjarah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daerah.

"Akibatnya juga dapat merusak trust publik pada kekuasaan pemerintah daerah dan parlemen yang semakin masif," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK akan mengintegrasikan strategi penindakan bersama penegak hukum lainnya, perbaikan sistem untuk pencegahan, dan membangun budaya antikorupsi yang berbasis keluarga dan komunitas.

Selain itu, lanjut Bambang, pada 2015 juga akan fokus untuk menjerat  korporasi yang selama ini sangat sulit dilakukan. "‎Kita targetin tahun ini ada satu atau dua korporasi. Korporasi itu spesifik, belum pernah ada," katanya.

Kendati begitu, diakui Bambang, untuk menjerat korporasi tidaklah mudah. KPK harus punya pijakan hukum acara yang kuat sehingga bisa menentukan sanksi paling berat kepada para korporasi yang melakukan cara kotor dengan menyuap para penyelenggara negara.

"‎Dua bulan ini kita pelajari dengan ahli-ahli kalau identitas orang jelas namanya siapa, jenisnya apa, tanggal lahir. Kalau korporasi dalam dakwaannya gimana? Kita sedang lihat mana case korporasi yang bisa potensial kita bawa. Kita sedang pelajari kita tanya para ahli, ahli perbankan korporasi, mantan hakim agung kita dengar apa sih korporasi," jelasnya. 

KPK juga akan merumuskan sanksi yang paling tepat untuk korporasi. Ada kemungkinan, KPK bisa membuat sebuah korporasi bangkrut atau bahkan menutup korporasi itu.

"Bisa nggak itu dibikin bangkrut? Hukum acara korporasi itu cuma ada di pasal 20 UU Tipikor tapi hukum acaranya terbatas sekali. Jadi kita dorong MA untuk buat shema yg mengatur hukum acara itu mulai dari merumusi dakwaan hingga bentuk sanksinya," katanya.  

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, target lain yang dicanangkan adalah   menyelesaikan kasus penerbitan SKL BLBI. "Kita intensifkan penyelidikan BLBI, ini kasus prioritas juga untuk 2015, tidak usah khawatir," kata Ketua KPK.

Namun, Abrahaman tak menyebut kapan akan menaikkan status kasus SKL BLBI menjadi penyidikan dan ada tersangka yang ditetapkan. Dia hanya mengatakan bahwa adanya keyakinan besar kasus BLBI akan segera bisa diselesaikan.

"Anda kan bisa lihat sendiri, hampir setiap hari ada orang keluar masuk diperiksa untuk BLBI ini, jadi yakinlah," jelasnya.

Editor: Surya