Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lebih dari 22 Ribu TKI Dideportasi dari Malaysia Sepanjang 2014
Oleh : Hadli
Jum'at | 26-12-2014 | 14:34 WIB
tki_deportasi_rabu.jpg Honda-Batam
Para TKI yang dideportasi dari Malaysia. (Foto: dokumen BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia menyampaikan sepanjang 2014, sebanyak 22 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah dideportasi, 99 persen diantaranya berstatus ilegal.  

"Sampai dengan saat ini selama tahun 2014 sejumlah 22.373 TKI telah dideportasi. Kasus permasalahan TKI yang dipulangkan hampir 99 persen  tentang keimigrasian," kata KJRI Johor Bahru, Kompol Endro Sulaksono kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (26/12/2014). 

Dari 22.373 TKI yang dideportasi, 1 persennya dipulangkan berhubungan dengan tindak pidana mencuri, membunuhan, perkelahian, merompak, narkotika dan lainnya. 

Ia menjelaskan, puluhan ribu TKI yang dipulangkan KJRI Johor Bahru melalui rute Pelabuhan Pasir Gudang Johor menuju pelabuhan Tanjungpinang, Kepri. Ini berbeda dengan pemulangan TKI menggunakan hercules oleh KBRI Kualalumpur. 

"Pemulangan TKI melalui Bandara Subang menggunakan pesawat  hercules, tidak termasuk dalam data KJRI Johor Bahru karena yang mendata KBRI Kualalumpur. Seluruh TKI yang telah dideportasi KJRI Johor Bahru hanya melalui pelabuhan pasir gudang johor menuju pelabuhan Tanjung Pinang," jelasnya. 

Ia menegaskan, masih banyak TKI yang belum dipulangkan. Namun demikian TKI yang belum dipulangkan berada di beberapa penjara semenanjung Malaysia tidak di KJRI Johor Bahru. 

"KJRI Johor Bahru akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) manakala di dalam penjara terdapat TKI yang sudah selesai menjalani hukuman untuk dideportasi," jelasnya. 

Para TKI yang bermasalah keimigrasian tidak terlepas dari aksi jaringan mafia TKI lintas negara. Dari berbagai daerah, TKI diselundupkan melalui jalur udara. Paspor yang diurus para tekong di imigrasi rata-rata menggunakan paspor pelancong. Ada juga menggunakan jalur pelabuhan ilegal. Aksi ini banyak melalui Batam. 

Masa batas berada di luar negeri telah habis, para TKI ini mematikan paspornya. Akibatnya banyak juga TKI yang mendapat kekerasan bahkan menerima perilaku yang tidak manusiawi dari majikan. Oleh karenanya menggunakan jasa TKI ilegal, kondisi TKI selama bekerja tidak terpantau. 

Editor: Dodo