Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gigi Dicabut Paksa dan Kemaluan Dimasukkan Benda-benda

Lagi, Pembantu Asal Indonesia Dilaporkan Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Malaysia
Oleh : Redaksi
Selasa | 23-12-2014 | 15:02 WIB
240414_TNP_maidabuse.jpg Honda-Batam
Kekerasan terhadap pembantu Indonesia. (foto ilustrasi: TNP)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga di negeri jiran, kembali terjadi. Seorang pembantu rumah tanggal asal Indonesia dilaporkan telah dianiaya oleh majikannya. Bahkan, majikannya tersebut dengan brutal mencabuti giri dan memasukkan secara paksa benda-benda ke alat vitalnya.

Menurut polisi, pembantu asal Indonesia telah menderita di tangan majikannya yang berusia 47 tahun selama lebih dari delapan bulan, sampai akhirnya ia memberanikan diri untuk meminta bantuan.

Seperti ditulis The Star, pembantu berusia 32 tahun itu menuliskan kata-kata "Tolong, bos dera saya" pada selembar kertas yang ditempelkan di luar pintu apartemen majikannya di Persiaran Pandan Jaya, pada Sabtu (20/12/2014) lalu.

Tetangga yang melihat catatan tersebut langsung menghubungi polisi. Polisi datang pada malam hari untuk menyelamatkan pembantu ruma tangga itu. Kini, pembantu asal Indonesia itu sedang dirawat di Rumah Sakit Ampang akibat luka-luka yang dideritanya.

Menurut penuturan sumber, luka perempuan asal Indonesia itu sangat mengerikan. Wajahnya babak belur setelah diduga ditendang dan ditinju berulang kali.

"Dua atau tiga giginya juga copot, yang diduga dicabut paksa oleh majikannya," kata sumber seperti ditulis The Star, Selasa (23/12/2014).

"Selain itu, dia juga mengaku majikannya menyiksanya secara seksual dengan memasukkan benda-benda ke alat bitalnya," imbuh sumber.

Kepala Kepolisian Ampang, Mohd Nazri Zawawi, menegaskan bahwa sang majikan telah ditahan sejak Sabtu untuk diperiksa. Polisi juga telah menangkap teman majikan, seorang wanita berusia 39 tahun. "Kami sedang menyelidiki apakah ia juga telah terlibat dalam dugaan kekerasan. Dia juga telah ditahan sampai 27 Desember," kata Nazri. (*)

Editor: Roelan