Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaga Kondusifitas Politik, MPR Bakal Silaturahim dengan 7 Lembaga Tinggi Negara
Oleh : Surya
Selasa | 23-12-2014 | 09:52 WIB
zulkifli_hasan_jp.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama 7 lembaga tinggi negara seperti Presiden RI, MPR RI, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung akan mengadakan konsultasi atau silaturahim pada Januari 2015 mendatang.

Silaturahim tersebut sebagai langkah mencari solusi terciptanya kedamaian antara lembaga tinggi negara, sehingga rakyat tidak terus-menerus menyaksikan para elit politik bertengkar, ribut, konflik, dan sebagainya.
 
"Rakyat capek melihat para elit ini terus bertengkar, ribut dan konflik terus-menerus. Sampai mereka bertanya, kenapa DPR RI tidak bekerja tapi menerima gaji? Belum lagi partai politik juga pecah seperti PPP dan Golkar. Karena itu, silatuurahim harus kita jalin agar semua rukun, damai dan bekerja untuk rakyat, bangsa dan negara," tegas Zulkifli Hasan dalam refleksi akhir tahun MPR RI di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (22/12/2014)
 
Zulkifli mengatakan jika dirinya sudah membicarakan rencana tersebut ke Presiden Jokowi dan Presiden sudah siap. Hanya saja soal waktu dan tanggalnya masih akan dibicarakan kemudian setelah DPR RI sudah reses atau memasuki masa sidang pada pertengahan Januari 2015 mendatang. "Kita tinggal memastikan waktunya saja setelah memasuki masa sidang DPR RI Januari nanti," ujarnya.
 
Selain itu, juga akan dilakukan laporan pertanggungjawaban ketujuh lembaga tinggi negara tersebut pada setiap tanggal 14,15 dan 16 Agustus setiap tahun di MPR RI. Ketujuh lembaga tersebut akan menyampaikan progres-laporan setiap kepada rakyat dan disiarkan langsung oleh televisi nasional.

"Laporan itu agar rakyat tahu terhadap apa yang akan dikerjakan oleh 7 lembaga tinggi negara itu dan untuk kemudian bisa dikritisi oleh rakyat demi perbaikan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tambahnya.
 
MPR RI juga sudah menyampaikan ke Presiden bahwa sosialisasi 4 konsensus dasar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) itu bukan saja tugas MPR RI, melainkan kewajiban pemerintah, karena pemerintah memiliki struktur-aparatur negara sampai ke daerah. Namun, formulasi dan metodenya masih akan dibicarakan, agar menjadi program pemerintah.
 
Termasuk etika, moral, kepatutan, dan kepantasan yang mulai luntur sekarang ini apakah harus masuk pada kurikulum pendidikan seperti masa lalu yang menjadi kewenangan Kementerian Pendidikin Nasional (Kemendiknas).

Juga pendidikan sejarah kepahlawanan di mana banyak generasi muda lupa dengan para pejuang kemerdekaan RI sekarang ini. Bahwa  Kemerdekaan RI ini hasil perjuangan para pahlawan dan bukan pemberian dari siapapun.
 
"Kalau MPR RI hanya untuk pergerakan, karena tidak mempunyai struktur sampai ke bawah. Hanya saja sosialisasi itu sudah pada tingkat mewujudkan dan bukan lagi berwacana. Sebab itu, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) itu sudah selesai. yang penting warga negara Indonesia (WNI) mau menjadi presiden, gubernur, bupati, wali kota dan lainnya boleh dan tidak ada masalah, karena masalah SARA ini sudah selesai sejak 18 Agustus 1945," pungkasnya.

Editor: Dodo