Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Kurir Sabu Ditangkap, 2 Bandarnya Lolos
Oleh : Hendra Zaimi/TN
Senin | 20-06-2011 | 16:59 WIB
narkoba1.jpg Honda-Batam

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Aris Bastari, menunjukan barang bukti sabu-sabu yang disita dari 4 tersangka kurir, nampak di belakang dengan baju tahanan, di Mapolresta Barelang, Senin 20 Juni 2011. (Foto: Hendra Zaimi).

Batam, batamtoday - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Batam, Rempang dan Galang (Barelang) berhasil menangkap 4 tersangka kurir narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda, dan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak hampir 400 gram.

Dari penangkapan pertama, di Dam Sungai Ladi, Sabtu 28 Mei 2011, petugas mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 193,6 gram, yang disimpan di sebuah kaleng susu merek Anmum.

Ketiga tersangka ditangkap adalah, Andriman Saputra (25) warga Taman Batuaji Indah Blok I A No 19, Firman Firdaus Tambunan (30) dan Andi Matka Amirullah (30), keduanya warga Belakang Padang, Batam.

Ketiga pelaku kepada petugas mengaku hanya sebagai kurir, sedangkan pemilik barang disebut adalah seorang bandar berinisial A, yang diketahui tinggal di sekitar kawasan Nagoya. Dari ketiga tersangka ini juga turut disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BP 5518 FN.

Ketiga tersangka ini juga mengaku mendapat upah Rp10 juta untuk setiap orangnya.

Sedangkan dari penangkapan kedua yang dilakukan di Hotel Panorama Regency lantai 8 di kamar 804, ditangkap tersangka Sunardi Bin Hasan (41) warga Batu Merah, Batu Ampar, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 198 gram.

Sunardi tidak berkutik ketika petugas mendobrak kamar hotelnya, karena saat pada saat digeledah pada sakunya ditemukan sabu-sabu yang disimpan dalam korek dan dalam sebuah plastik.

Kepada petugas, Sundardi juga mengaku hanya sebagai kurir, sedangkan pemilik barang adalah seorang bandar yang disebut-sebut bernama JL, warga Batam.

Kasat Narokoba Polresta Barelang, Kompol Arif Bastari, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, keempat tersangka berhasil digulung timnya berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi penyerahan barang.

"Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penyerahan barang, di dua lokasi tersebut, sehingga kita lakukan penyeldikan dan pengintaian," kata Arif.

Setelah penangkapan para tersangka, lanjut Arif, petugas mencoba mengembangkan kasusnya, dan didapatlah nama para bandarnya. Namun nampaknya para bandar tersebut segera menyadari kalau para kurir mereka sudah ditangkap polisi sehingga mereka bersembunyi, dan petugas masih kesulitan untuk melacak keberadaan mereka, kata Arif.

"Para bandar tersebut, berinisial A dan JL, dan saat ini menjadai DPo (Daftar pencarian Orang,red), tegas Arif.