Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rusak Hutan Mangrove dan DAS Sungai Asam

PT Sanmas Diminta Hentikan Pembangunan Jalan Baru
Oleh : Juhari/Ardi/TN
Sabtu | 18-06-2011 | 11:37 WIB
PT.SANMAS.jpg Honda-Batam

Jalan Desa Laboh (kiri atas), Aliran Sungai Asam (kanan atas), Hutan mangrove yang sudah rusak (kiri bawah), plang PT Sanmas (kanan bawah). (Foto: Ardi)

Lingga,batamtoday - Rencana PT Sanmas Mekar Abadi membangun jalan akses baru di dusun Laboh, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep, mendapat tentangan dari masyarakat, karena pembangunan jalan tersebut akan berdampak rusaknya hutan mangrove yang ada. dan juga mengganggu daerah aliran sungai (DAS) Sungai Asam atau biasa masyarakat menyebutnya sebagai Sungai Dapur Arang.

Demikian dikatakan LSM Peduli Penduduk dan Lingkungan melalui Ketua Harianya, Jon Kosmos, kepada batamtoday Sabtu 18 Juni 2011.

Meski PT Sanmas mendapat dukungan dari sebagian masyarakat lewat pengumpulan tandatangan, kata Jon, bukan berarti PT Sanmas dapat demikian saja merealisasikan tujuanya, karena untuk pembangunan jalan baru memerlukan ijin pemerintah dan apalagi dapat diprediksi hal itu akan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kalau masyarakat mendukung rencana pembuatan jalan baru tersebut berdasar manfaat ekonomis, maka kami berbicara dari kajian lingkungan hidup, dan kami bicara ini memiliki dasar hukumnya," kata Jon.

Dasar hukum yang dimaksud dia adalah pasal 6 dan pasal 7 Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dan pihak perusahaan selaku pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) juga berkewajiban mnjaga kelestarian lingkungan pertambangan seperti ditegaskan dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)," jelas Jon.

Sedangkan pembangunan jalan baru itu, kata Jon, jelas akan merusak hutan mangrove yang ada, dan juga menggangu aliran Sungai Asam.

Masih kata Jon, lokasi jalan baru yang akan dibuka PT Sanmas sebenarnya masih berada di dalam areal Dusun Laboh dan Desa Marok kecil. Alasan bahwa, pembangunan jalan akses baru itu agar jalan desa tidak terganggu dengan alat berat, menurut Jon, adalah alasan yang dicari-cari.

"Warga sendiri mencurigai, lokasi jalan baru itu adalah area yang padat bauksitnya. Dan kata mereka, bisa jadi, di bawah jalan baru itu akan dijadikan kolam tailing PT Sanmas yang baru," ungkap Jon.

Jon berharap, pemerintah segera turun ke lokasi, agar dapat mengetahui situasi riil, bahwa PT Sanmas mengantoni ijin dan Amdal, itu adalah soal lain, namun faktanya proses pengrusakan lingkungan di Dusun Laboh, Desa Marok kecil sedang berlangsung.

"Kami himbaul, agar Pemkab Lingga turun ke lokasi, lihatlah apa yang terjadi. Jangan hanya di belakang meja menerima laoran," kata Jon.