Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suksesi Kabareskim dan Wakabareskim

Ito Sumardi dan Mateus Salempang akan Diganti Bersamaan
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 17-06-2011 | 18:19 WIB
Ito_Sumardi.jpg Honda-Batam

Kabareskim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi

Jakarta, batamtoday - Jabatan Kabareskrim dan Wakabareskrim Polri kemungkinan akan diganti secara bersamaan pada bulan Juli 2011 mendatang.Saat ini jabatan Kabareskrim dijabat oleh Komjen Pol Ito Sumardi sementara jabatan Wakabareskrim dijabat oleh Irjen Pol Mateus Salempang.

"Ya harusnya memang langsung diganti karena keduanya memang waktu pensiunnya berdekatan. Bulan depan memang ada pergantian tapi itu belum dibahas. Nanti kalau sudah dekat pasti dikabari," kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2011).

Sejumlah nama dijagokan mengisi dua pos jabatan ini. Setidaknya nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol Oegroseno digadang-gadang sebagai pengganti Ito Sumardi.

Namun hingga kini Prasetyo mengaku belum ada nama calon pengganti Ito Sumardi yang masuk ke mejanya. "Belum ada. Saya belum tahu itu," katanya. 

Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, ada tiga kandidat yang pantas dicalonkan menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri untuk menggantikan Komjen Ito Sumardi yang sebentar lagi memasuki masa purnabakti.

"Tiga calon tersebut Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hassan, Kapolda Sumsel Hasyim, dan Kapolda Metro Jaya, Sutarman," kata Yani.

Menurut Yani, ketiga calon Kabareskrim tersebut mempunyai jejak rekam (track record) baik. Mereka tidak populer tapi lebih mengutamakan bekerja.

"Yang paling penting mereka banyak berkecimpung di bidang reserse. Sebab kalau tidak akan parah, dan mereka juga mampu menangani persoalan-persoalan," ujar dia.

Seperti diketahui Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi telah memasuki masa pensiun pada Kamis 16 Juni 2011 kemarin.  Penentuan penggantian jabatan ini akan dilakukan dalam proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tertinggi (Wanjakti) Polri.