Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Kepri Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terhadap Buruh
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 26-11-2014 | 21:03 WIB
cahya_ketua_apindo_kepri_batik.jpg Honda-Batam
Cahya, Ketua Apindo Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau (Kepri) menilai Pemerintah Kota (Pemko) Batam kurang tegas terhadap buruh yang melakukan demo dan aksi sweeping. Dikatakan, aksi tersebut hanya akan membuat masyarakat lain tak nyaman, khususnya investor.

"Kalau ini dibiarkan terus, investor akan ngacir," kata Cahya, Ketua Apindo Kepri, Rabu (26/11/2014) sore, menanggapi demo buruh.

Menurutnya, lemahnya tindakan pemeriantah seakan memberikan angin segara bagi para buruh untuk selalu demo. Seakan-akan pemerintah bisa dipaksa dengan melakukan demo yang pada akhirnya semakin tidak terkontrol.

"Pengusaha juga bagian dari masyarakat. Kami yakin, banyak masyarakat yang tidak setuju dengan aksi buruh ini. Mereka seakan tidak menghargai pemerintah dan aparat negara," katanya.

Demo buruh menuntut kenaikan angka UMK yang telah ditetapkan Gubernur Kepri beberapa hari lalu, lanjut Cahya, bukan perjuangan sesungguhnya dari buruh. Apindo, kata dia, melihat ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mengacaukan investasi di Batam dengan cara menakut-nakuti.

"Pemeriantah jangan tutup mata dan membiarkan hal seperti ini terjadi setiap tahun. Mau ditaruh ke mana harkat dan martabat bangsa ini?" katanya kesal.

Tak hanya ketegasan pemerintah, Cahya juga meminta agar koordintor demo buruh diproses hukum apabila terjadi kericuhan, sweeping dan anarkhis. Sebab, koordinator tersebut harus bertanggung jawab atas semua kejadian yang dapat merugikan pengusaha dan masyarakat lainnya. "Harus diproses secara hukum, jangan dibiarkan begitu saja," tegasnya lagi.

Demo buruh yang berlangsung hari ini memang dibarengi dengan aksi sweeping. Bahkan, ada enam orang buruh yang melakukan pengerusakan di Kawasan Industri Citra Buna telah diamankan polisi.

Informasi yang diterima, keenam buruh itu langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa. Jika benar terlibat, akan diproses lebih lanjut sesuai hukum. (*)

Editor: Roelan