Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum TNI Lagi-lagi Terlibat, Sani Prihatin

Gubernur Ikutan Gerebek Penimbunan Solar Ilegal
Oleh : Charles/TN
Jum'at | 17-06-2011 | 12:47 WIB
Gubernur Sidak Penimbunan BBM Bersubsidi.JPG Honda-Batam

Gubernur Kepri M sani, tampak sedang serius memperhatikan sebuah mobil merek Panther hijau yang diduga menjadi mobil pelangsir solar, saat ditunjukan Kapolres Tanjungpiang, AKBP Suhendri, saat melakukan penggerebekan penimbunan solar ilegal di Perumahan Kijang Kencana, Tanjungpinang, Jumat 17 Juni 2011. (Foto: Charlles).

Tanjungpinang, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani akhirnya ikutan melakukan penggerebekan bersama Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri ke gudang penimbunan solar ilegal di Perumahan Kijang Kencana III No 202, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, padahal sebelumnya  Gubernur baru saja melakukan peninjauan ke dua lokasi penimbunan serupa di wilayah Kelurahan Batu 9, Jumat 17 Juni 2011.

Pada saat penggerebekan di Perumahan Kijang Kencana III, Gubernur dan petugas Polresta Tanjungpinang menemukan barang bukti berupa 7 drum yang 5 diantaranya masih berisi solar penuh. Petugas juga menemukan satu unit mobil merek Isuzu Panther wrna hijau dengan Nopol BP 1979 BA, yang diduga adalah mobil pelangsir solar yang telah dimodifikasi tangkinya sehingga mampu memuat volume  dalam jumlah besar.

Pemilik rumah No 202 tersebut, diketahui adalah seorang oknum TNI AD berpangkat Serka berinisial AR. Kepada Gubernur di lokasi penggerebekan AR mengaku baru menjalankan kegiatanya tersebut sekitar 2 hari, dan baru sebatas melakukan penimbunan dan belum sempat menjual kembali solar hasil timbunannya.

Gubernur kepada AR mengatakan, selaku petugas TNI, AR seharusnya bertugas mengamamkan BBM bersubsidi bersama aparat lainya, agar BMM bersubsidi seperti solar dapat dinikmati oleh rakyat kecil.

"Saya minta maaf, pak," ucap AR perlahan kepada Gubernur.

Kepada wartawan, Sani mengatakan dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan Ankum (Atasan yang dapat Menghukum) tersangka AR, dan menyerahkan proses hukumnya kepada Ankum tersangka di Tanjungpinang.

"Saya akan segera kordinasikan dengan Ankum yang bersangkutan, dan kita serahkanlah dulu seperti apa posesnya, yang jelas saya prihatin," kata Sani.

Sementara itu Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi sejumlah barang bukti di rumah AR, dan barang bukti akan dijadikan dasar penyidikan polisi, kata Suhendri.

"Anggota sudah saya perintahkan untuk melakukan inventaris barang bukti yang ditemukan di lapangan, kita kumpulkan dulu, sebagai bahan penyidikan kita nanti," kata dia.

Dengan penggerebekan di Perumahan Kencana III ini, maka ini adalah penggerebekan ketiga yang dilakukan pihak Polresta Tanjungpinang tiga hari secara berturut-turut pada Rabu,Kamis dan Jumat, 15,16 dan 17 Juni 2011, dan ketiganya berada di wilayah kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Penggerebekan pertama, di gudang penimbunan solar di Kampung Wonosari RT 06/RW 4, Kelurahan Batu Sembilan, Jalan Adisucipto, persis di samping Markas Komando Lanud AU Tanjungpinang, Rabu 15 Mei 2011, sekitar pukul 13.30 WIB. Pemilik gudang diketahui adalah oknum TNI AU berinisial DEN.

Penggerebekan kedua dilakukan di sebuah gudang penimbunandi sebuah rumah di RT 3/7, Kampung Lembah Rantau, Kelurahan Batu 9, Tanjungpinang, Kamis 16 Juni 2011, sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku penimbun adalah Aminullah, yang juga diduga juga dibekingi oknum aparat.