Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kasus Penipuan Lelang Limbah Kertas Suara

Sekretaris KPUD Batam Dipolisikan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 15-06-2011 | 19:49 WIB
KPU.JPG Honda-Batam

Kertas suara bekas ketika akan diangkut oleh pemenang lelang di kantor KPUD Batam, Rabu, 15 Juni 2011.


Batam, batamtoday - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam, Syarifuddin dilaporkan oleh Nopen Ismeni (37) ke Polsek Sekupang karena telah melakukan penipuan untuk penjualan kertas suara bekas pemilu seberat 90 ton.

Nopan telah mengeluarkan uang kurang lebih Rp180 juta dengan rincian untuk mengurus perlengkapan mulai dari pengepakan, biaya karung serta gaji pekerja Rp44 juta. Pembayaran terhadap 14 buah kontainer pengangkut kertas sebesar Rp78 juta serta biaya hotel selama di Batam dan kesemuanya memiliki kwitansi. Pada kenyataannya, kertas suara tersebut dimenangkan oleh pihak lain yang menang lelang.

Dikisahkan Nopen kepada wartawan pada Rabu, 15 Juni 2011, sekitar awal Januari 2011 lalu dia didatangi oleh Syarifuddin dan Lis selaku staf KPU ke Jakarta untuk menawarkan pembelian kertas suara. Lalu dilakukan pertemuan di Batam untuk membahas tentang harga barang, jumlah barang serta sistem penjualan.

Awalnya didapat kesepakatan harganya Rp450 per kilogram, dalam perjalanan harga berubah jadi Rp850 per kilogram ditambah biaya pengurusan dokumen-dokumen dan biaya pajaknya. Termasuk pengurusan surat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara (KPKLN).

"Saat itu kita sepakat, asalkan semua urusan lancar," kata Nopen.

Selanjutnya mereka langsung berurusan dengan kepala gudang untuk pengepakan dan pengangkutan barang tersebut. Ternyata dokumen-dokumen yang diperlukan tidak datang juga.

"Saya katakan barang-barang sudah siap untuk dikirimkan, ternyata dokumen-dokumen yang diperlukan tidak juga datang. Mungkin mereka mengalami kendala dan lain sebagainya, saya tidak tahu itu. Itu urusan mereka," terang Nopen.

Pengerjaan sempat terhenti sembari menunggu kepastian, tetapi datang lagi kabar dari Lis yang mengatakan ada pihak lain yang berani menawarkan dengan harga yang laebih tinggi yakni Rp 1800 rupiah per kilo. Merasa urusan tersebut terlalu bertele-tele dan rumit, dia mempersilahkan kalau barang tersebut dijual kepada pihak tersebut dengan harga itu

"Saya langsung menghadap pak Sekretaris, saya bilang saya mundur dan tidak sanggup dengan harga segitu. Minta dikembalikan dana yang telah saya dikeluarkan, khususnya biaya tenaga pekerja untuk pembukusan itu. Syarifuddin mengatakan bahwa harga tersebut hanya sebagai pembanding, dia menjamin akan menguruskan dokumennya lagi dan barang bisa dikeluarkan," terangnya.

Lagi-lagi ada kendala karena Syarifuddin tidak bisa mendapatkan tandatangan pihak terkait di KPU Batam untuk dikirim ke KPKLN. Namun, tetap menjanjikan bisa mengeluarkan barang dan menyuruh untuk memesan petikemas guna mengangkut kertas yang sudah terbungkus dalam karung.
 
"Surat itu kemudian dikirimkan ke KPKLN dan sudah bertanda tangan, namun tanda tangan itu dipalsukan oleh pak Sekretaris. Di depan saya sendiri dia mengetik surat dan menandatangani sendiri," ucapnya.

Setelah mengirim surat ke KPKLN, Syarifuddin memasang pengumuman lelang di koran dengan nilai Rp80 jutaan. Saat ditanyakan, Syarifuddin menjamin bahwa pemenangnya tetap akan dimiliki oleh pihak Nopen. Pada kenyataan, malah perusahaan lain yang menang lelang.
 
"Sampai saat ini HPnya dimatikan. Sudah dua hari saya hubungi tidak bisa. Saya merasa ditipu, saya dirugikan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Yos Guntur mengatakan kalau pihaknya telah menerima laporan dari Nopen tentang penipuan tertanggal 10 Juni 2011 lalu. Pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Kami sudah terima laporan itu. Saat ini masih dipelajari terlebih dahulu dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," ujarnya ketika dihubungi oleh wartawan.

Sementara itu pantauan wartawan batamtoday di Kantor KPUD, kertas seberat 90 ton sudah mulai diangkut oleh pemenang lelang. Para pekerja sibuk mengangkat kertas yang sudah dibungkus dalam karung ke dalam kontainer dan dibawa untuk didaur ulang.

"Kertas dibawa untuk didaur ulang, kami adalah pemenang yang sah," kata Munthe, koordinator pengangkutan kertas tersebut.