Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tutupi Aktivitas Penimbunan Ilegal Solar

Oknum TNI AU Larang Ketua RW dan Warga Masuk Gudang
Oleh : Charles/TN
Rabu | 15-06-2011 | 19:25 WIB
Gudang_BBM_bersama_Isinya_disegel_Polisi.JPG Honda-Batam

Gudang lokasi penimbunan ilegal solar bersubsidi di Kampung Wonosari, Batu IX, Tanjungpinang, yang diduga milik seorang oknum anggota TNI AU di Tanjungpinang. (Foto: Charles).

Tanjungpinang, batamtoday - Untuk menutupi gudang penimbunan BBM Subsidi jenis solar hasil pembelian secara menyeleweng dari sejumlah SPBU, pemilik gudang yang diduga Oknum TNI-AU berinisial DEN, melarang orang sekitar untuk masuk ke dalam gudangnya, termasuk ketua RT, RW dan staf kelurahan setempat.

Gudang penimbun itu sendiri berdiri sekitar 100 meter dari Mako Lanud AU Tanjungpinang di  jalan Adi Sucipto, masuk dalam wilayah Kampung Wonosari kelurahan Batu IX Tanjungpinang. Areal penimbunan diperkirakan seluas kurang lebih 5.000 M2.

"Wah, siapapun dilarang masuk ke dalam gudang, termasuk saya selaku Ketua RW disini," kata Nuryasin Ketua RW 11, kepada batamtoday hari ini, Rabu 15 Mei 2011, yang juga dibenarkan staf Kelurahan Batu IX, Muhammad.

Nuryasin mengaku sudah curiga, mengapa penjaga gudang melarang setiap orang yang ingin masuk ke dalam lokasi gudang tesebut.

"Saya mengetahui kalau pemiliknya itu anggota TNI AU, karena pemilik lahan sebelumnya saat ingin menjual lahanya, sempat menghubungi saya, dan si pemilik lahan mengatakan kalau pembelinya adalah seorang anggota TNI AU berinisial DEN," kata Nuryasin.

Namun setelah penjualan dan pengurusan lahan tersebut, dua kali Nuryasin hendak masuk ke lokasi gudang, selalu dicegat dan dihalangi penjaga gudang dan pemilik-nya.

"Pernah saya datang ke sini dua kali, tetapi tidak dikasih masuk sama penjaga dan pemilik," ungkap Nuryasin.

Hal yang sama juga dikatakan Staf Kelurahaan Batu Sembilan, Muhammad, kedua aparatur desa yang dipanggil polisi setelah penggerebekan ini, mengaku kalau mereka sebelumnya tidak menduga kalau gudang itu, adalah lokasi penimbunan BBM Bersubsidi.

"Selama ini, kami tidak tahu, tadi saat ditelephond polisi saya aja terkejut," ujar Muhammad. Kedua aparatur kelurahan itu, menjadi saksi atas penyitaan dan penyegelan sejumlah Barang

Bukti dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oknum TNI-AU dari Lanud AU Tanjungpinang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisin Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggerebek sebuah gudang penimbunan solar di Kampung Wonosari RT 06/RW 4, Kelurahan Batu Sembilan, Jalan Adisucipto, persis di samping Markas Komando Lanud AU Tanjungpinag, Rabu 15 Mei 2011, tadi siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 6 unit kendaraan pelangsir solar yang sudah dimodifikasi tanki minyaknya, 14 buah tangki berwarna putih dengan kapasitas 1.100 liter per tangki, dan saat ditemukan 7 buah tangki penuh berisi solar.

Petugas juga menemukan 12 drum, yang 7 diantaranya berisi solar, dan 22 dirijen ukuran 35 liter, yang 8 diantaranya berisi solar. Selain itu petugas juga menemukan dua unit mesin penyedot minyak.

Keenam mobil pelangsir solar tersebut adalah Sedan Nissan Cedric Nopol BP 1132 BY, sedan Nissan BP 1586 TZ, Toyota hitam Nopol BP 1841 BU, sedan merah BP 1145 BU, sedan ungu BP 1132 BU dan sebuah pick-up Pant