Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Blok Mess Pekerja Proyek Condotel Panbil Residence Hangus Terbakar
Oleh : Gabriel P. Sara
Jum'at | 07-11-2014 | 12:33 WIB
kebakaran mess.jpg Honda-Batam
Tiga mess pekerja proyek pembangunan Condotel Panbil Residence yang terbakar, pagi tadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak tiga blok mess pekerja pembangunan Condominium Hotel (Condotel) Panbil Residence di Mukakuning hangus diamuk si jago merah pada Jumat (7/11/2014) pagi.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 240 pekerja proyek --yang sebagian masih terlelap tidur, langsung berhamburan keluar begitu mengetahui messnya terbakar.

Salah satu pekerja, Zainal, mengatakan, awal mula api tersebut berasal dari blok D dan langsung merambat ke blok E dan blok F. Dengan peralatan seadanya, pekerja yang berada di lokasi berusaha memadamkan api.

Sayangnya, karena mess penginapan pekerja itu terbuat dari bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat merambat dan dalam setengah jam menghanguskan tiga mess tersebut, termasuk dua unit sepeda motor yang terparkir di dekat lokasi kebakaran.

"Tak ada barang-barang yang bisa diselamatkan," kata Zainal.

Sementara General Affair Panbil Group, Iskandar Alamsyah, mengatakan, kebakaran yang menghanguskan tiga blok mess pekerja itu disebabkan oleh kompor minyak tanah yang meledak. Padahal dari jauh hari sebelum kejadian kebakaran itu, pihaknya sudah melarang seluruh pekerja untuk tidak memasak menggunakan kompor minyak tersebut.

"Ada enam pekerja diamankan sekurit untuk diperiksa. Keenam orang ini, diketahui sedang masak mie instan. Kita akan minta pihak mandor atau kontraktor melakukan tindakan tegas terhadap pekerja yang melanggar peraturan yang sudah dibuat manajemen Panbil Group," kata Iskandar.

Melalui Iskandar, mandor dari 240 pekerja tersebut, mengatakan kompor minyak tanah meledak dari blok D, kemudian api langsung menyebar ke lantai yang terbuat dari triplek tersebut. Api pun langsung membesar.

Iskandar menegaskan, atas kejadian tersebut, kepada setiap pekerja yang kecolongan melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan akan mendapatkan sanksi.

"Melalui mandornya akan kita panggil pekerja yang melanggar aturan tersebut, kita akan memberikan sanksi. Apabila masih melakukan atau terulang lagi, kita akan mengambil tindakan tegas," tutupnya.

Editor: Dodo