Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hyundai dan KIA Didenda Pemerintah AS 100 Juta Dolar
Oleh : Redaksi
Selasa | 04-11-2014 | 09:13 WIB
HyundaiKia_20130403093343_320_240.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM - Departemen Kehakiman Amerika mengatakan pabrik mobil Korea Hyundai dan KIA harus membayar denda 100 juta dolar untuk menyelesaikan sejumlah tuduhan bahwa kedua pabrik mobil itu membesar-besarkan klaim hemat bensin pada 1,2 juta mobil buatan mereka yang dijual di Amerika.

Beberapa pejabat Amerika mengatakan ini adalah denda terbesar dalam sejarah yang dikenakan berdasarkan UU Udara Bersih Amerika yang mewajibkan pabrik mobil menguji ke-iritan bahan bakar mobil mereka.

Selain denda, kedua pabrik itu juga harus mengembalikan kredit bernilai jutaan dolar yang diperoleh karena mengklaim telah memenuhi standar lingkungan hidup. Kredit itu akan dijual pada pabrik-pabrik lain, mungkin dengan nilai 200 juta dolar.

Hyundai dan KIA juga diharuskan mengganti prosedur, pelatihan dan audit mereka demi mencegah pelanggaran lain di kemudian hari.

Sumber: VoA