Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup 4 Kilogram Shabu Dilimpahkan ke Polresta Barelang
Oleh : Gabriel P. Sara
Selasa | 28-10-2014 | 12:31 WIB
tsk shabu 4 kilo.jpg Honda-Batam
Penyelundup 4 kilogram shabu digiring oleh Wakasat Narkoba Polresta Barelang Iptu Joko Purnawanto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Bea dan Cukai Tipe B Batam akhirnya melimpahkan Samsudi, penyelundup 4 kilogram shabu yang dibekuk di Bandara Hang Nadim ke Polresta Barelang.

Samsudi sempat menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bea dan Cukai, Batuampar hingga pukul 11.00 WIB dan kemudian dilimpahkan ke polisi.

"Silakan konfirmasi ke Polresta Barelang untuk informasi yang lebih lengkap," kata Kunto Prasti, Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea Cukai Batam.

Sementara Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid membenarkan penangkapan itu. Namun demikian Irham belum berkomentar banyak karena masih dalam penyelidikan.

"Yang penting tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti tunggu perintah Kapolres baru diinformasikan ke kawan-kawan (wartawan)," ujar Irham singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Petugas Bea dan Cukai tipe B Batam di Bandara Internasional Hang Nadim berhasil menggagalkan aksi penyeludupan narkotika jenis shabu, Selasa (28/10/2014).

Informasi di lapangan menyebutkan, sebanyak 4 kilogram berhasil diamankan dari pria kelahiran Bengkulu, 2 Maret 1983 bernama Samsudi  yang diduga bagian jaringan narkotika internasional 

"Tujuannya ke Surabaya. Samsudi merupakan calon penumpang Lion Air BTH - Sub Jt 970 - 9.00 WIB," ujar petugas yang tidak mau menyebutkan namanya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/10/2014). 

Dia mengatakan, pria tersebut diamankan pada saat melalui pemeriksaan X-Ray oleh petugas Bea dan Cukai dan Ditpam BP Batam yang berjaga di pintu pemeriksaan pertama di terminal bandara atau lantai satu pintu keberangkatan sekitar pukul 8.30 WIB.

"Narkoba jenis shabu yang dibawa tersangka dimasukan disembunyikan dalam koper hitam, dan dibungkus menjadi 2 bungkus dan terbagi atas 4 kantong dan dilipat dengan plastik foil," je;asnya lagi. 

Selain barang bukti 4 kilogram shabu dan tas berwarna hitam, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lannya berupa 1 buah paspor, 2 Buah HP (Nokia C2 dan Samsung) dan uang tunai Rp4 juta. 

Editor: Dodo