Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup 4 Kilogram Shabu Dibekuk di Bandara Hang Nadim
Oleh : Hadli
Selasa | 28-10-2014 | 11:39 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg Honda-Batam
Bandara Hang Nadim Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai tipe B Batam di Bandara Internasional Hang Nadim berhasil menggagalkan aksi penyeludupan narkotika jenis shabu, Selasa (28/10/2014).

Informasi di lapangan menyebutkan, sebanyak 4 kilogram berhasil diamankan dari pria kelahiran Bengkulu, 2 Maret 1983 bernama Samsudi  yang diduga bagian jaringan narkotika internasional 

"Tujuannya ke Surabaya. Samsudi merupakan calon penumpang Lion Air BTH - Sub Jt 970 - 9.00 WIB," ujar petugas yang tidak mau menyebutkan namanya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/10/2014). 

Dia mengatakan, pria tersebut diamankan pada saat melalui pemeriksaan X-Ray oleh petugas Bea dan Cukai dan Ditpam BP Batam yang berjaga di pintu pemeriksaan pertama di terminal bandara atau lantai satu pintu keberangkatan sekitar pukul 8.30 WIB.

"Narkoba jenis shabu yang dibawa tersangka dimasukan disembunyikan dalam koper hitam, dan dibungkus menjadi 2 bungkus dan terbagi atas 4 kantong dan dilipat dengan plastik foil," je;asnya lagi. 

Selain barang bukti 4 kilogram shabu dan tas berwarna hitam, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lannya berupa 1 buah paspor, 2 Buah HP (Nokia C2 dan Samsung) dan uang tunai Rp4 juta. 

Sementara itu, otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya saat ini, tersangka beserta barang bukti  sudah dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batuampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Dodo