Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Merusak Mobil, Bule Asal Inggris Diperiksa Polisi Batam
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 27-10-2014 | 11:15 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sh, seorang bule asal Inggris yang tinggal di Villa Panbil Mukakuning, diperiksa penyidik Satreskrim Mapolresta Barelang guna untuk dimintai keterangan, terkait pemerasan oleh sopir taksi kepadanya, Senin (27/10/2014).


Menurut keterangan dari Sh. Dia diperas oleh salah satu sopir taksi gelap di Batam, kemudian dilaporkan oleh sopir taksi gelap itu ke Mapolresta Barelang dengan tuduhan Sh merusak mobil taksi itu.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, bule berbadan tinggi itu tampak kesal. Dia yang seharusnya jadi korban, malah dilaporkan sebagai orang yang bersalah. Ditemani teman wanitanya Lrs, Sh menuturkan kejadian itu sungguh ironis. Dua minggu yang lalu, Lh dan Lrs menumpangi salah satu taksi gelap dari Nagoya Hill tujuan Villa Panbil.

"Sampai di Villa Panbil, sopir taksi ini minta Rp500 ribu," ujar Lrs.

Meskipun merasa tak wajar dengan tarif taksi itu, Sh lantas menyerahkan uang Rp300 ribu kepada si supir taksi tersebut. Namun niat baik Sh itu tak diterima oleh sang supir taksi. Sopir taksi lantas meminta tambahan dengan alasan beberapa bagian mobilnya rusak karena ditumpangi Bule dan pasangannya itu.

"Kami heran, apanya yang rusak, sementara kami cuma numpang biasa saja di jok belakang," ujar Lrs.

Tuduhan pengerusakan itu dilakukan sopir taksi tadi untuk memintah uang lebih kepada sang bule. "Tapi Sh tetap nolak karena merasa tak merusak apapun," ujar Lrs.

Sang supir taksi tetap bersikeras dan mencoba mengancam Sh dengan kunci roda. Melihat ancaman itu, Sh lantas mencoba menangkap kunci roda dari sopir taksi sehingga tangannya terluka.

"Sh ini memeluk si sopir supaya tak mukul lagi, dan mereka dua terjatuh," ujar Lrs.

Karena jatuh dan sama-sama terluka, si sopir taksi lantas melapor ke Mapolresta Barelang dengan tuduhan penganiayaan.

Ironisnya pihak penyelidik di Mapolresta Barelang sepertinya tidak fair dengan penanganan kasus tersebut. Permintaan Sh untuk cepat memproses duduk persoalan yang sebenarnya sepertinya diulur-ulur.

"Sh inikan sibuk kerja, masa kami minta dipercepat prosesnya biar tahu siapa yang salah, malah kami disuruh berdamai dengan pelapor, ya ujung-ujungnya nanti minta duit juga sama di sopir taksi itu. Proses hukumnya gimana? Emang benar harga taksi dari Nagoya ke Mukakuning Rp300 ribu?," ujar Lrs.

Editor: Dodo