Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Tak Tahu Ada Penggerebekan Narkoba oleh BNN dan Polda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 24-10-2014 | 09:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, mengaku tidak mengetahui aksi penggerebekan narkoba di kawasan Batu Hitam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Polda Kepri pada Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 18.20 WIB. Demikian juga dengan oknum anggota polisi berinisial Ik yang berhasil kabur saat penggerebekan.


"Saya tidak tahu ada penggerebekan itu dan saya juga belum ada dengar anggota polisi ada yang terlibat," ujar Dwita kepada pewarta di Mapolres Tanjungpnang, Kamis (23/10/2014).

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani, membenarkan adanya penggerebekan sindikat narkoba internasional yang dilakukan BNN Kepri itu. Namun mengenai tersangka dan barang bukti, dia belum bisa membeberkan karena merupakan kewenangan penyidik BNN Kepri.

"Penggerebekan itu benar yang dilakukan BNN Kepri dan Polda Kepri. Tapi mengenai tersangka dan barang bukti, saya tidak bisa komentar. Itu kewenganan Kepala BNN Kepri dan Kapolda Kepri," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Kepri bersama anggota Polda Kepri mengamankan tiga orang warga terduga sindikat pengedar narkoba internasional.

Sementara satu orang di antaranya, yang diduga oknum polisi, berhasil kabur dan melarikan diri. Penggerebekan ini dilakukan sejumlah anggota BNN dan Polda Kepri di sebuah rumah kos-kosan kawasan Batu Hitam, Kelurahan Tanjungpinang Barat, pada Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 18.00 WIB.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM dari warga sekitar, penggerebekan pada tiga warga penghuni kos yang diketahui merupakan suami istri, Yd dan Gb, bersama satu orang wanita, itu dilakukan setelah azan maghrib.

Selain mengamankan tiga terduga sindikat pengedar narkoba ini, anggota BNN dan Polda Kepri juga mengamankan beberapa plastik berisikan serbuk diduga narkoba jenis shabu dari
dalam kamar kos.

"Saat penangkapan, oknum anggota polisi inisial Ik berhasil kabur dan melarikan diri menggunakan sepeda motor dari dalam rumah," kata warga, yang namanya enggan dipublikasikan. (*)

Editor: Roelan