Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka 'Korupsi Sapi' di Anambas Jarang Ngantor
Oleh : Nursali
Kamis | 23-10-2014 | 19:03 WIB
ilustrasi korupsi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Asri Anamarta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Kepulauan Anambas disebut-sebut sudah kabur dari kediamannya. Tersangka kasus pengadaan bibit sapi dan kambing tahun 2013 ini juga sudah lama tidak ngantor.

"Pak Kadis berangkat, Pak Asri juga berangkat, Bang. Sudah lama juga dia berangkat," ujar seorang staf kepada pewarta di kantor Distanhut Anambas, Kamis (23/10/2014).

Sekretaris Distanhut Anambas, Catharina, yang ditemui pewarta membantah Asri dari Tarempa untuk menghindari hukum yang menjeratnya. Ia juga membantah jika Asri sudah sebulan tidak ngantor sejak ditetapkannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa pada 1 Oktober 2014 lalu.

"Saya juga nggak tahu statusnya di sini sebagai apa. Kalau sampai sebulan, tidak benar. Karena kemarin sekitar tanggal 8 Oktober kebetulan menggelar acara di rumah, beliau masih ada. Satu hari sesudah itu pun saya masih ketemu dengan beliau," ujarnya.

Namun dia mengaku telah menerima surat pengunduran Asri dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas tersebut beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sudah lihat surat pengunduran dirinya sebagai PPK, kalau tak salah saya tanggal 6 (Oktober) kemarin. Tapi untuk lebih jelasnya tanya sama pimpinanlah (kadis, red)" ujarnya. (*)

Editor: Roelan