Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Karimun
Oleh : Hadli
Kamis | 23-10-2014 | 07:56 WIB
ekstasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kencangnya arus peredaran narkotika jenis ekstasi didalam hotel yang menyiapkan tempat hiburan atau diskotek di wilayah Kepri sudah tidak dapat terbendung lagi.


Hal tersebut terbukti melalui tangkapan yang diperkirakan mencapai 29 ribu butir di Kabupaten Karimun yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Dahuruk dari Direktorat Narkoba Polda Kepri, Selasa (21/10/2014) malam lalu. 

"Polisi juga berhasil mengamankan 2 orang bandar narkoba besar di Karimun," ujar sumber di kepolisian, belum lama ini.

Sumber mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut, merupakan pemain lama, yang diduga kuat aksi sindikat mafia antarnegara di Karimun ini diatur pengusaha bisnis abu-abu terbesar di Karimun dan Batam. 

"Sudah beberapa hari diikuti mereka ini, sebab mereka ini bukanlah pemain baru, tapi pemain lama," kata sumber lagi. 

Direktur Ditnarkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Wiyarso yang dikonfirmasi terkait pengungkapan tersebut  membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Benar, tapi mau kami kembangkan dahulu," singkatnya melalui sambungan seluler kepada wartawan. 

Semantara Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi  Hartono mengatakan telah memperoleh informasi tersebut. Namun ia masih belum bisa memastikan kronologis penangkapan, karena belum memperoleh informasi tersebut berhasil diungkap Polda Kepri atau jajarannya di Polres Karimun. 

"Informasinya yang saya dapat memang begitu, tapi entar saya koordinasikan dulu dengan Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satnarkoba Polres Karimun," ujarnya. 

Hartono memastikan pengungkapan tersebut masih dalam proses pengembangan. Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari dipastikannya yang akan menyampaikan hasil pengungkapan tersebut ke publik melalui media. 

Editor: Dodo