Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas BC Amankan Wanita Penyelundup Sekilo Shabu di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 22-10-2014 | 17:19 WIB
Pelabuhan-Batam-Center.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

BATAMTODAY.COM, Batam - Teni Sandra (34), terpaksa diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (21/10/2014) kemarin. Wanita paruh baya ini tertangkap tangan membawa narkoba jenis shabu setelah turun dari kapal Indomas I.


Informasi yang didapat dari sumber di pelabuhan, wanita dengan nomor paspor A739571 ini, berangkat dari Situlang Laut, Malaysia, sekitar pukul 15.19 WIB. Sampai di Pelabuhan Internasional Batam Center sekitar pukul 17.00 WIB. Seperti penumpang lainnya, ia berjalan santai turun dari kapal.

Namun begitu sampai di tempat alat pendeteksi, dan tasnya harus melalui mesin X-Ray, petugas menangkap benda mencurigakan dari dalam tasnya. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkoba jenis shabu seberat satu kilogram.

"Gerak geriknya santai saat turun dari kapal, dan tidak mencurigakan. Begitu tasnya melewati X-Ray, ternyata ada bungkusan yang berisi shabu di dalam tasnya," kata sumber, Rabu (22/10/2014) sore.

Setelah diamankan, wanita asal Bengkulu ini langsung dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam di Batuampar untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Kepri untuk proses selanjutnya.

Hingga pukul 17.00 WIB, BATAMTODAY.COM belum mendapat keterangan lebih lanjut dari pihak Bea dan Cukai maupun Polda Kepri.

Editor: Dodo