Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinyatakan P19, Polda Kepri Lengkapi Berkas Kasus Penggelapan Uang Nasbah Bank Mandiri
Oleh : Hadli
Rabu | 22-10-2014 | 13:50 WIB
tsk mandiri.jpg Honda-Batam
Jumhar Nadimin (tengah), saat tiba di Batam usai dijemput aparat Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Kasus penggelapan uang milik nasabah sebesar 600 ribu dolar Singapura dengan tersangka eks Head Teller Bank Mandiri Anak Cabang Lubukbaja, Kota Batam, Jumhar Nadimin, masih dilengkapi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri setelah dinyatakan P19 oleh Kejaksaan Tinggi Kepri. 


"Berkasnya masih kita lengkapi untuk tahap berikutnya, P21. Ada beberapa petunjuk jaksa yang sedang kami lengkapi," kata Direskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (22/10/2014). 

Jumhar, lanjutnya, dikenakan pasal tentang penggelapan dalam jabatan, pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dan juga pasal timbangan mengenai tindak pidana perbankan. 

Sebelumnya, Jumhar Nadimin sempat melarikan diri dengan modus cuti. Lebih kurang selama empat bulan melarikan diri, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, setelah Polda Kepri berkoordinasi dengan Polda Jatim atas laporan pihak Bank Mandiri.

Polisi juga berhasil menyita kurang lebih uang tunai sebesar Rp40 juta dari rumah persembunyian tersangka. ‬Jumhar sendiri melakukan penggelapan sepanjang tahun 2013 dan penggelapan ini akhirnya ketahuan setelah pihak bank melakukan audit terhadap akun bersama Bank Mandiri.

Modus yang dilakukan tersangka, dengan melakukan transaksi fiktif melalui rekening bersama ke sejumlah rekening lain sejak tahun 2013 secara bertahap hingga menghabiskan uang milik nasabah sebesar 600 ribu dolar Singapura atau senilai Rp6 miliar.

Hasil penyelidikan awal, polisi mengungkapkan kalau uang Rp6 miliar ini dihabiskan Jumhar untuk membeli lahan perkebunan kopi 1 hektare, tanah seluas 500 meter diperuntukan buat rumah.

Selain itu disebut juga, sebelum ke Bondowoso, Jumhar juga sempat keliling beberapa kota untuk bersembunyi, seperti ke Bali, Semarang dan Yogyakarta. Uang tersebut juga digunakannya untuk main judi kasino di Genting, Malaysia dan bermain saham.

Editor: Dodo