Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPNS BP3 Batusangkar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pecurian Ribuan Barang Antik
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 20-10-2014 | 17:51 WIB
BMKT_Lantamal.jpg Honda-Batam
Barang antik berupa BKMT yang diamankan Lantamal IV dari sebuah toko ban di Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar, Padang, menyatakan, hingga saat ini belum memelakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap A Jek dan anggotanya yang menampung dan menyembunyikan 8.715 buah barang pecah belah yang diduga barang muatan kapal tenggelam (BMKT) yang diamankan dari sebuah toko di Tanjungpinang.

"Hingga saat ini proses penelitian keaslian barang masih kita lakukan. Mengenai proses hukum, memang belum ada tersangka karena dua terduga pemilik dan penampung ditetapkan wajib lapor," kata Fauzan, PPNS BP3 Batusangkar, menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, Senin (20/10/2014).

Mengenai keaslian, pihaknya belum bisa membeberkan karena pemeriksan dan penelitian tim ahli belum selesai dilaksanakan. "Kalau proses penelitian barangnya ini nanti sudah selesai, baru proses hukumnya kita tindak lanjuti melalui tim terpadu yang dipimpinan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Arifin M Nasir, mengaku masih menunggu tindak lanjut proses penyidikan tersebut. "Kami sudah minta agar PPNS BP3 Batusangkar dapat memberikan informasi serta mempublikasikan secara rutin sehingga tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Intel Lantamal IV dan anggota BIN Kepri telah mengamankan 8.715 buah BMKT yang diduga dijarah dan ditampung di salah satu ruko di Toko Carolin Ban milik A Jek di Jalan Kampung Sempangan Km 16 Tanjunguban pada Minggu (21/9/2014) lalu.

Barang antik yang disita di antaranya loki 3.866 buah, lepek kecil 151 buah, lepek biasa 2.864 buah, kotak bedak 325 buah, mangkok besar 112 buah, lepek besar 368 buah, guci ukuran kecil 18 buah, guci ukuran sedang 19 buah, guci ukuran besar 29 buah, vas besar 17 buah, vas sedang 19 buah, vas kecil 13 buah, dan vas sangat besar 1 buah.

Selain itu ada juga teko ukuran besar dan kecil 46 buah, tutup guci 96 buah, botol racun besar dan kecil 140 buah, guci tanah liat 9 buah, wadah tanah liat 8 buah, gong 3 buah, baki kuningan 10 buah, dan cobek tanah liat 2 buah. Kemudian guci besar kondisi agak pecah 1 buah, guci bulat 2 buah, sendok 2 buah, fragmen kondisi pecah 5 buah, tempat lilin 5 buah, tempat bumbu 4 buah, dan gelas 1 buah, dengan total Jumlah keseluruhan mencapai 8.715 buah. (*)

Editor: Roelan