Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tetapkan 21 Tersangka Gelper di Seruni, Ada Oknum PNS Batam di Lokasi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 20-10-2014 | 16:10 WIB
gelper_seruni_gerebek.jpg Honda-Batam
Sejumlah pemain yang diamankan saat keluar dari lokasi gelper di Hotel Seruni, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 21 orang yang terjaring dalam penggerebekan gelanggang permainan elektronik (gelper) di lantai I Hotel Seruni telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan 21 orang jadi tersangka yang terdiri dari 7 pemain, 6 wasit, 6 pengawas dan 2 orang kasir. Kita juga mengamanakn 62 unit mesin dan barang bukti uang Rp46 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo, kepada pewarta, Senin (20/10/2014).

Informasi yang didapat sebelumnya, selain adanya oknum anggota DPRD Kepri di lokasi, juga didapati ada oknum PNS Pemko Batam yang terjaring. Namun Cahyono hanya mengatakan yang ada hanya PNS yang diamankan.

"Saat penggerebekan banyak yang kita amankan. Salah satunya memang ada PNS yang diamankan, tapi tidak ikut bermain. Hanya berada di lokasi saja. setelah kita periksa yang bersangkutan tidak terlibat," kata Cahyono.

Berita sebelumnya, gelper yang berada di lantai satu Hotel Seruni digerebek Polda Kepri, Sabtu (18/10/2014) malam.

Jajaran Polda Kepri sempat menutup-nutupi aksi penggerebekan tersebut. Pewarta yang berada di lokasi tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi. Namun terlihat puluhan orang digelandang dari dalam lokasi dan langsung diamankan ke Mapolda Kepri.

Sedangkan mesin-mesin gelper tidak langsung diamankan, dan baru diberi garis polisi (police line) pada pintu masuk lokasi. Selain itu, barang bukti berupa uang juga ikut diamankan.

"Kita baru mengamankan semua orang yang berada di lokasi, baik wasit, pemain, pengawas dan lainnya. Lokasi ini sudah beroperasi sekitar tiga bulan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Cahyono Wibowo, Sabtu malam. (*)

Editor: Roelan