Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Rental Mobil di Tanjunguban Terlalu Mudah Menyewakan ke Konsumen
Oleh : Harjo
Senin | 20-10-2014 | 15:31 WIB
mobil rental tguban yg dibawa kabur.jpg Honda-Batam
Salah satu kendaraan yang sempat dilarikan oleh dua tersangka dari Tanjunguban sampai ke Padangpariaman, Sumbar. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Aturan yang diterapkan di persewaan mobil di Tanjunguban dinilai terlalu lemah. Ini menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminal.

Tertangkapnya dua pelaku pembawa kabur dua unit kendaraan milik Apui alias Rudi, pemilik Bintan Auto Rental di Tanjunguban, hingga ke Padangpariaman, Sumatera Barat, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pemilik persewaan mobil. Pengusaha diimbau mengantisipasi agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

"Selama ini pemilik rental terkesan terlalu gampang menyewakan kendaraan kepada penyewa dan tidak pernah mempertanyakan indentitas yang sebenarnya dari calon penyewa. Diduga, ini menjadi salah satu penyebab terjadinya tidak kriminal, sehingga kendaraan dengan modus menyewa bisa dibawa kabur," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Joko Priyanto, melalui Kanit Reskrim, Inspektur Dua Abdul Azis, kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Senin (20/10/2014).

Dikatakan, terlalu mudahnya pemilik rental menyewakan kendaraan tanpa mengetahui indentitas dari penyewa memperlambat proses penyelidikan. Apa lagi tidak ada satu pun indentitas penyewa kendaraan yang dikantongi oleh tempat persewaan.

"Setidaknya pemilik rental kendaraan memegang indentias penyewa kendaraan untuk mempermudah apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itu juga selain mempermudah pemilik rental, juga mempermudah kepolisian untuk melakukan penyelidikan," terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua tersangka pembawa kabur dua unit mobil sewaan di Bintan Auto Rental hingga ke Padangpariaman, mengaku mudah mengeluarkan mobil tersebut dari Pulau Bintan. Dia mengaku cukup menunjukkan STNK mobil kepada petugas jaga di pelabuhan roll-on roll-out (roro) di Dompak, Tanjungpinang, dan berhasil.

"Sampai di pelabuhan, kami hanya menunjukkan STNK mobil, selanjutnya membayar biaya penyeberangan kepada petugas pelabuhan. Kami tidak pernah ditanya apapun mengenai mobil yang kami bawa. Cukup bayar, selanjutnya menunggu keberangkatan," kata Aw, salah seorang tersangka kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Bintan Utara, Jumat (17/10/2014).

Dia malah mengungkapkan, apa yang terjadi di pelabuhan penyeberangan Dompak juga terjadi di pelabuhan penyebrangan di Tanjungbalai Karimun, saat menyeberang menuju ke Buton. Dia mengaku cukup membayar biaya penyeberangan dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan sehingga perjalanan membawa kabur kendaraan keluar dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sangat mulus dan tidak ada rintangan apapun.

"Kami memang pertama kalinya membawa kendaraan keluar dari Bintan atau Tanjungpinang. Tapi kami sadari sangat mudah untuk membawa mobil keluar walaupun itu barang curian. Karena para patugas memang tidak pernah peduli, yang penting ada uangnya," imbuh Aw yang mengaku baru sekitar lima bulan berada di Bintan.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh AM, tersangka lainnya. Malah Am sempat cemas jika kendaraan yang mereka bawa akan diperiksa olah petugas. Tetapi setelah bisa melintasi pelabuhan penyeberangan Dompak tanpa ada hambatan, membuat keraguannya hilang. Dia semakin yakin bisa membawa kabur kendaraan tersebut keluar wilayah Kepri.

"Membawa dua unit kendaraan sampai ke Padangpariaman menghabiskan biaya lebih dari Rp7 juta. Sebagian besar biaya digunakan untuk jasa penyeberangan kapal. Sesuai dengan dana yang diberikan oleh R yang membiayai seluruh biayai perjalanan kami," ungkapnya.

AM yang masih berstatus lajang dan tinggal di Tanjungpinang ini mengatakan, setelah mobil rental tersebut diambil dari pemiliknya, kendaraan tersebut tidak langsung dibawa lari keluar dari Bintan. Namun terlebih dahulu digunakan untuk kebutuhan mereka dalam merencanakan niat untuk membawa kabur serta menjual kendaraan tersebut ke Sumatera Barat. Apabila berhasil, uangnya akan di bagi-bagi bertiga.

"Sebelum membawa mobil keluar dari Bintan, kami sudah merencanakannya bersama R di rumahnya di Teluksebong, Bintan. Selanjutnya, R mengeluarkan biaya untuk membawa mobil tersebut keluar," ujar AM li yang kesehariannya bekerja sebagai sopir bus itu. (*)

Editor: Roelan