Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga dari Lima Kasus Gelper di Batam Sudah Masuk P-21
Oleh : Romi Chandra
Senin | 20-10-2014 | 13:46 WIB
gelper mitra mall digerebek.jpg Honda-Batam
Gelper di Mitra Mall yang digerebek aparat kepolisian beberapa waktu lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dari lima berkas kasus gelanggang permainan elektronik (gelper), yang digerebek Polresta Barelang karena terindikasi adanya praktik perjudian, tiga sudah masuk P-21.

"Tiga kasus sudah masuk P-21. Dua di antaranya gelper di Mitra Mall Batuaji dan A1 di kawasan Nagoya masuk tahap satu," kata Kasat Reskrim Polesta Barelang, Kompol Didik Efrianto, Senin (20/10/2014) siang.

Sedangkan satu kasus lagi, lanjutnya, sudah memasuki proses tahap dua, yakni gelper yang berada di komplek ruko Business Center Nagoya, dekat Hotel Mega. "Yang dekat Hotel Mega sudah masuk tahap dua," jelasnya.

Dijelaskan Didik, saat ini kasus gelper yang ditangani jajaran Polresta Barelang sudah lima kasus. Sedangkan dua di antaranya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Dua kasus gelper yang baru beberapa hari belakangan kita gerebek masih proses penyelidikan, yakni gelper yang di Mega Legenda dan yang di lantai dasar Nagoya Hill," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan