Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggerebekan Gelper Cinderella, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Senin | 20-10-2014 | 13:36 WIB
mesin gelper cinderella di mapolresta barelang.jpg Honda-Batam
Mesin-mesin gelper Cinderella di lantai dasar Nagoya Hill yang diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang telah menetapkan satu tersangka dalam penggerebekan gelanggang permainan elektronik (gelper) Cinderella, di lantai dasar Nagoya Hill, pada Minggu (19/10/2014) kemarin. Selain itu, mesin-mesin permainan juga sudah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diamankan.

"Sudah kita tetapkan satu orang menjadi tersangka. Semua masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, Senin (20/10/2014) siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Efrianto, mengatakan, satu orang yang ditetapkan tersangka dari gelper yang diinformasikan milik IP, warga dari Pulau Jawa, adalah Rudi yang merupakan pengawas arena permainan tersebut.

"Kita mengamankan sembilan orang yang terdiri dari pemain, wasit dan pengawas. Tapi baru satu yang kita tetapkan menjadi tersangka. Mesin sudah kita bawa ke sini (Mapolresta, red) untuk diamankan," pungkasnya.

Berita sebelumnya, jajaran Polresta Barelang menggrebek lokasi gelper Cinderella yang ada di lantai dasar Nagoya Hill, Minggu (19/10/2014) siang. Dari penggrebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Efrianto pada gelper milik IP, di kawasan Nagoya, sekitar pukul 14.30 WIB itu, puluhan orang beserta sekitar 70 unit mesin permainan langsung diamankan.

Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, yang langsung turun ke lokasi mengatakan, lokasi gelper tersebut terindikasi adanya perjudian, karena saat penggrebekan langsung tertangkap tangan adanya unsur judi, seperti pertukaran uang setelah bermain. Selain itu, lokasi tersebut juga tidak mengantongi izin. (*)

Editor: Roelan