Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijahili Saat Tidur, Penghuni Kos di Sagulung Lapor Polisi
Oleh : Gokli
Sabtu | 18-10-2014 | 13:31 WIB
pelecehan_seksual.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mi (20) penghuni kos di salah satu ruko daerah Sagulung Kota, terpaksa harus melaporkan seorang pria ke Polisi Sagulung. Sebab, Mi tak terima dengan perbuatan pria itu yang dengan jahilnya meraba-raba tubuhnya saat dirinya tertidur pulas.


Rekan korban, Ls (21) menceritakan, Mi saat itu menginap di rumah temannya di salah satu ruko daerah Sagulung Kota, Minggu (12/10/2014). Karena sudah kecapekan, Mi bersama rekannya tertidur pulas dan saat itu pintu kamar pun mereka kunci.

Sekitar pukul 02.00 WIB, kata Ls, korban tiba-tiba terbangun karena merasa ada yang meraba-raba tubuhnya. Korban langsung teriak begitu melihat pria yang belum diketahui namanya itu berada di dalam kamar, sambil meraba-raba tubuhnya.

"Korban langsung teriak, pelaku langsung kocar-kacir," kata Ls, menceritakan pengakuan Mi, Sabtu (18/10/2014) siang.

Pria yang nekat meraba tubuh Mi, kata Ls, dikenal sebagai bapak kos (pemilik tempat kost). Merasa tak terima, korban didampingi Ls melaporkan kejadian itu ke Polisi Sektor (Polsek) Sagulung, berharap pelaku bisa diproses secara hukum.

"Kami sudah lapor Polisi, biar pelaku ditangkap dan diproses," ujar dia.

Akibat kejadian itu, sambung Ls, penghuni kost di ruko itu merasa resah. Pasalnya, pria yang meraba-raba tubuh rekannya itu belum juga ditangkap, dan masih bebas berkeliaran.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung dikonfirmasi wartawan membenarkan sudah menerima laporan korban. Pihaknya, kata dia masih melakukan upaya penyelidikan.

Editor: Dodo