Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gara-gara Polisi Tidur, Tri Sutiono Jadi Korban Penikaman
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 18-10-2014 | 08:34 WIB
ilustrasi-penikaman.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun -  Tri Sutiono, 37 tahun, warga perumahan New Orland Blok A Jl. Bukit Senang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, atau tepatnya perumahan di depan rumah pribadi Bupati Karimun, terbaring kritis di ruang unit gawat darurat (UGD) RSUD Karimun setelah jadi korban penikaman oleh Muhd. Hendra Wijaya yang merupakan tetangga dekatnya.


Fitri, istri korban, menyebut, penikaman itu terjadi gara-gara pelaku marah adanya polisi tidur yang dibuat suaminya di depan rumah.

"Kami sedang sarapan, tiba-tiba pelaku datang ke rumah menemui suami saya dengan marah-marah. Terjadi cekcok mulut antara mereka berdua. Merasa terpancing, perkelahianpun tak terhindarkan lagi," ungkapnya kepadaBATAMTODAY.COM, Jum'at (17/10/2014) di UGD RSUD Karimun.

"Saat perkelahian, suami saya sempat mengambil gunting pemotong besi, sedangkan pelaku berlari pulang ke rumah. Begitu datang kembali, pelaku sudah memegang pisau. Tidak lama kemudian, pisau yang diambil pelaku dari rumahnya itu langsung ditusukkan ke bagian kanan (dada) suami saya," ucapnya lagi.
 
Sementara pelaku Muhd. Hendra Wijaya, di Kantor Polsek Tanjungbalai Karimun, mengatakan, aksi nekat yang ia lakukan karena dimaki-maki korban, saat lewat di atas polisi tidur yang baru dibuat untuk menutup pipa airnya.

Tidak terima dimaki, Muhd. Hendra Wijaya langsung pulang ke rumah dengan penuh emosi untuk mengambil pisau dapur.

"Beberapa menit kemudian kami berjumpa kembali dipertengahan antara kedua rumah. Sewaktu berjumpa itu saya tancapkan pisau kebagian dada kanannya. Penikaman itu refleks,  karena menghindari pemotong besi yang pada saat itu dibawa korban. Kalau tidak saya tikam, mungkin saya yang  tewas. Dan pisau untuk menikam itu, saya buang kebelakang rumah," tuturnya .

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tanjung Balai Karimun, Kompol S. Dalumunthe SH, membenarkan penikaman terjadi karena polisi tidur yang dibuat korban.

Diceritakannya, pelaku membawa mobilnya melintas di atas polisi tidur itu, akhirnya mengalami rusak dikarenakan belum kering. Karena hancur, korbanpun merasa tidak senang, dan terjadilah perkelahian sampai ke penikaman.

"Dalam perkelahian di pagi hari itu korban dan pelaku sama-sama membawa senjata. Pelaku membawa pisau dapur, dan korban membawa gunting pemotong besi. Akhirnya korban mendapat tikaman dari pelaku dibagian tubuh sebelah kanan (dada-red). Dan untuk saat ini korban masih mendapat perawatan serius di UGD RSUD Karimun," katanya.

Lebih jauh Dalimunthe menjelaskan, untuk sementara ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena kasusnya masih tahap pendalaman. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ditingkatkan statusnya sebagai tersangkanya. Sedangkan barang bukti (BB) dalam kasus tersebut sudah diamankan.

Editor: Redaksi