Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Amankan 5 Ton Solar dari Kapal Penadah di Pelabuhan Rakyat Tanjunguma
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 17-10-2014 | 19:40 WIB
kapal_penadah_solar.jpg Honda-Batam
Kapal penadah solar dari nelayan yang diamankan Ditpolair Polda Kepri. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri pada Jumat Rabu (15/10/2014) berhasil mengamankan kapal penadah solar bersubsidi dari nelayan di Kepri. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Made, pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan satu kapal dan sekoci dengan muatan 5 ton solar lebih dari empat drum besar dan 11 drum kecil," ujar I Made saat menggelar ekspos di Markas Polair Polda Kepri, Sekupang, Jumat (17/10/2014) sore.

Made menjelaskan, kapal kayu yang membawa 5 ton solar lebih itu diamankan saat bersandar di pelabuhan rakyat di Tanjunguma. Polisi juga mengamankan pemilik sekaligus penadah solar subsidi berinisial HF (31) di kediamannya Tanjunguma.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku HF mengaku membeli solar subsidi dari nelayan di Kepri dengan harga Rp6.900 per liter. Selanjutnya oleh HF, solar tersebut dikumpulkan di sekoci atau di kapalnya, kemudian dijual ke kapal-kapal besar seperti tugboat yang melintas maupun tengah bersandar di perairan Tanjunguma dengan harga Rp7.500 per liternya.

"Dari pengakuan pelaku, aktivitasnya sudah berlangsung selama tiga bulan," kata Made. (*)

Editor: Roelan