Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Gelper di Business Center Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 17-10-2014 | 14:07 WIB
kapolres_gerebek_gelper.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono (bertopi), saat mendatangi lokasi gelper yang digerebek pada Rabu (10/9/2014) malam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas perkara judi yang tertangkap tangan saat penggerebekan gelanggan permainan elektronik (gelper) di kawasan kompleks ruko Busines Center, Nagoya, Batam, sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas pemeriksaan, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan, hari ini, Jumat (17/10/2014).

"Kasus gelper di ruko Busines Center, dekat Hotel Mega, Nagoya, sudah ditetapkan kejaksaan jadi P-21 (lengkap, red)," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Efrianto, Jumat (17/10/2014) siang.

Dia menambahkan, para tersangka dan barang bukti yang diamankan akan dilimpahkan hari ini juga ke Kejaksaan Negeri Batam. "Tersangka ada lima orang yang akan kita limpahkan proses selanjutnya ke JPU (jaksa penuntut umum). Begitu juga dengan semua barang bukti yang sudah diamankan," tambah Didik.

Berita sebelumnya, hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang terkait penggerebekan gelper di Komplek Nagoya Busines Centre, dari 13 orang yang diamankan, telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima orang tersebut berinisial RH dan AS sebagai pengawas, RA pemain, NI wasit, dan kasir NP. Sementara delapan orang lainnya yang ikut diamankan dibebaskan setelah dimintai keterangan.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono, dalam eksposnya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, barang bukti yang susah diamankan dan dibawa ke Mapolresta berupa kartu kredit permainan senilai Rp50 ribu untuk satu kartu dan berisi 500 kredit.

"Kita juga mengamankan uang Rp25.805.000 dan 100 dolar Singapura. Kemudian beberapa buku rekap permainan, ditambah beberapa kalkulator," kata Hendra, Kamis (11/9/2014) lalu.

Begitu juga dengan mesin permainan, sebanyak 55 mesin permainan jenis MM serta dua mesin jenis Doraeman juga ikut diamankan. "Di lokasi kita temukan 80 lebih mesin. Tapi yamg berada di lantai dua sudah rusak, dan tidak kita bawa," jelasnya. (*)

Editor: Roelan