Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Kabur Mobil Sewaan ke Luar Kepri, Tersangka Cukup Tunjukkan STNK
Oleh : Harjo
Jum'at | 17-10-2014 | 11:43 WIB
IMG-20141016-02245.jpg Honda-Batam
Tersangka AM dan Aw yang membawa kabur mobil sewaan dari Tanjunguban dan tertangkap di Padangpariman, Sumbar. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dua tersangka pembawa kabur dua unit mobil sewaan di Bintan Auto Rental hingga ke Padangpariaman, mengaku mudah mengeluarkan mobil tersebut dari Pulau Bintan. Dia mengaku cukup menunjukkan STNK mobil kepada petugas jaga di pelabuhan roll-on roll-out (roro) di Dompak, Tanjungpinang, dan berhasil.

"Sampai di pelabuhan, kami hanya menunjukkan STNK mobil, selanjutnya membayar biaya penyeberangan kepada petugas pelabuhan. Kami tidak pernah ditanya apapun mengenai mobil yang kami bawa. Cukup bayar, selanjutnya menunggu keberangkatan," kata Aw, salah seorang tersangka kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Bintan Utara, Jumat (17/10/2014).

Dia malah mengungkapkan, apa yang terjadi di pelabuhan penyeberangan Dompak juga terjadi di pelabuhan penyebrangan di Tanjungbalai Karimun, saat menyeberang menuju ke Buton. Dia mengaku cukup membayar biaya penyeberangan dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan sehingga perjalanan membawa kabur kendaraan keluar dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sangat mulus dan tidak ada rintangan apapun.

"Kami memang pertama kalinya membawa kendaraan keluar dari Bintan atau Tanjungpinang. Tapi kami sadari sangat mudah untuk membawa mobil keluar walaupun itu barang curian. Karena para patugas memang tidak pernah peduli, yang penting ada uangnya," imbuh Aw yang mengaku baru sekitar lima bulan berada di Bintan.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh AM, tersangka lainnya. Malah Am sempat cemas jika kendaraan yang mereka bawa akan diperiksa olah petugas. Tetapi setelah bisa melintasi pelabuhan penyeberangan Dompak tanpa ada hambatan, membuat keraguannya hilang. Dia semakin yakin bisa membawa kabur kendaraan tersebut keluar wilayah Kepri.

"Membawa dua unit kendaraan sampai ke Padangpariaman menghabiskan biaya lebih dari Rp7 juta. Sebagian besar biaya digunakan untuk jasa penyeberangan kapal. Sesuai dengan dana yang diberikan oleh R yang membiayai seluruh biayai perjalanan kami," ungkapnya.

AM yang masih berstatus lajang dan tinggal di Tanjungpinang ini mengatakan, setelah mobil rental tersebut diambil dari pemiliknya, kendaraan tersebut tidak langsung dibawa lari keluar dari Bintan. Namun terlebih dahulu digunakan untuk kebutuhan mereka dalam merencanakan niat untuk membawa kabur serta menjual kendaraan tersebut ke Sumatera Barat. Apabila berhasil, uangnya akan di bagi-bagi bertiga.

"Sebelum membawa mobil keluar dari Bintan, kami sudah merencanakannya bersama R di rumahnya di Teluksebong, Bintan. Selanjutnya, R mengeluarkan biaya untuk membawa mobil tersebut keluar," ujar AM li yang kesehariannya bekerja sebagai sopir bus itu. (*)

Editor: Roelan