Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Kabur Mobil Rental di Bintan Utara, Tersangka Tertangkap di Padangpariaman
Oleh : Harjo
Jum'at | 17-10-2014 | 11:30 WIB
Ali Muhamad salasatu tersangka pencuri mobil rental Bintan Rental Tanjunguban yang dibawa kabur sampai ke padang Pariaman.JPG Honda-Batam
Tersangka AM saat digiring polisi dari Padangpariaman ke Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dua terduga pembawa kabur dua unit mobil milik Bintan Auto Rental di Tanjunguban, AM (32) dan Sf alias Aw (39), berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Bintan Utara. Salah seorang tersangka, AM, dibekuk di Padangpariaman, Sumatera Barat, bersama mobil yang disewa.

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Joko Priyanto, melalui Kanit Reskrim, Inspektur Polisi Dua Abdul Azis, menyampaikan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara menyewa dua unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernomor pelat BP 1138 BC dan Toyota Avanza Seri G warna hitam BP 1038 BD dari Bintan Auto Rental milik pengusaha bernama Rudi alias A Pui di Tanjunguban pada 2 Oktober 2014.

"Setelah beberapa hari mobil yang disewa tidak ada kabar dan ponsel milik tersangka tidak bisa dihubungi, pemilik mobil akhirnya melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bintan Utara. Setelah ditelusuri, ternyata dua unit mobil tersebut sudah berada di Kabupaten Padangpariaman, Sumbar," terang Azis.

Setelah dicek, ternyata benar kedua unit mobil yang disewa tersebut sudah berada di Padangpariaman yang rencananya akan dijual tersangka kepada pihak lain. Anggota Polsek Bintan Utara yang melakukan pengejaran terhadap tersangka akhirnya berhasil membekuk tersangka AM dan mengamankan kedua unit mobil tersebut di Desa Bawan Padangpariman pada Rabu (15/10/2014).

Selanjutnya dari hasil pengembangan, diketahui tersangka tidak bekerja sendiri. Awang, yang diduga turut terlibat, yang berdomisili di Teluksebong, pun dibekuk.

Dari pengakuan kedua tersangka, ternyata masih ada satu orang lagi rekan mereka yang terlibat dan sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.  "Setelah kedua tersangka diamankan, diketahui ada satu orang lagi rekan mereka bernisial R yang diduga sebagai otak pelakunya. Seluruh biaya untuk membawa mobil dibiayai oleh R yang sampai saat ini masih dalam pengejaran," terangnya.

Tersangka AM dan Aw di hadapan penyidik mengakui jika mereka membawa kabur mobil atas perintah R, termasuk seluruh biaya perjalanan untuk membawa kendaraan hingga ke Padangpariaman. Kedua unit mobil yang sudah berhasil dibawa kabur hingga Sumbar itu juga rencananya akan dijual kepada pihak lain.

"Rencananya kedua mobil itu akan dijual. Setelah terjual, hasilnya akan dibagi bertiga. Tapi belum mobil terjual kami sudah tertangkap," ujar AM yang diamini Aw.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Sementara barang bukti berupa dua unit kendaraan masih dalam perjalanan yang dibawa kembali dari Sumbar menuju Bintan. (*)

Editor: Roelan