Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Pelepasan BB
Oleh : Surya Irawan
Senin | 13-06-2011 | 16:36 WIB

Jakarta, batamtoday - Sejumlah Anggota Komisi III DPR mempertanyakan, langkah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dalam menuntaskan kasus mobil mewah Batam, termasuk perpindahan tangan barang bukti (BB) yang dititipkan Mabes Polri di Mapolda Kepri kepada ke pemiliknya.

Hal itu antara lain dipertanyakan Anggota Komisi III Edi Ramli Sitanggang (F-PD) dan Ahmad Yani (F-PPP) saat Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (13/6/2011).

"Pada saat terjadi penangkapan, seperti menangkap teroris, tetapi proses hukumnya tidak jelas," kata Edi Ramli mempertanyakan.

Bukan hanya itu, kata Edi, juga terjadi pelepasan barang bukti dan dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polda Kepri. "Kita minta agar Kapolri menurunkan tim mengusut tuntas kasus teresbut," katanya.

Sedangkan Ahmad Yani mengatakan, penyelundupan mobil mewah Batam memiliki masalah yang kompleks, termasuk masalah pajak yang mencapai triliunan rupiah. "Ini tidak hanya sekedar penyitaan mobil mewah saja, tetapi juga terkait pajak yang sangat besar. Tetapi akhir-akhir ini tidak terdengar penyelesaiannya, padahal ini bisa masuk keuangan negara," kata Yani.

Yani sangat menyangkankan, langkah Mabes Polri yang telah melepas satu persatu BB, yang seharusnya tetap menjadi barang bukti. "Saya kira Polri perlu duduk bersama lagi, agar masalah serupa tidak terjadi lagi, dimana barang bukti bisa dilepas satu persatu," katanya.