Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 Kasus Narkoba Terungkap Selama Operasi Antik Seligi di Batam
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 16-10-2014 | 09:42 WIB
kasat_narkoba_irham.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Komisaris Polisi Irham Halid.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama pelaksanaan operasi Antik Seligi dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2014, Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan 9 orang tersangka.


"Di bawah instruksi Polda Kepri, kita di Polesta Barelang juga ikut melaksanakan operasi Antik Seligi. Dalam operasi tersebut, salah satu yang menjadi target adalah penumpasan narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Komisaris Polisi Irham Halid, belum lama ini.

Lebih lanjut dijelaskan Irham, 9 orang yang ditangkap dari 8 kasus narkoba yang berbeda antara lain, inisial DK, dengan barang bukti 15 ekstasi, peralatan pembuat ekstasi, serta 2,27 gram biji ganja.

Kemudian Si, dengan barang bukti 88,5 gram narkoba jenis shabu, Sam berupa dua butir pil ekstasi, serta Hd dan Jo. "Dari Hd dan Jo kita dapatkan barang bukti 0,44 gram narkoba jenis shabu," tambah Irham.

Selanjutnya, penangkapan Al dengan barang bukti 605,89 gram narkoba jenis shabu, dan Jai, didapatkan 38,5 shabu. Dua kasus lainnya yakni penangkapan terhadap Sai, dengan barang bukti 4 pil ekstasi, serta Yt, dengan barang bukti 1,8 gram shabu.

Sedangkan total barang bukti secara keseluruhan, narkoba jenis shabu sebanyak 656,23 gram, pil ekstasi 21 butir, peralatan mencetak pil serta bahan-bahan pembuatannya. Terakhir, yakni 2,27 gram biji ganja.

"Semua masih dalam prosee penyidikan. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena narkotika adalah musuh kita. Mari kita sama-sama memberantasnya," pungkas Irham.

Editor: Dodo