Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satuan Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Shabu
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 15-10-2014 | 12:32 WIB
pemusnahan shabu polres.jpg Honda-Batam
Shabu dimusnahkan dengan cara direndam di air panas.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 605,89 gram narkoba jenis shabu serta 64 gram ganja kering dimusnahkan Satuan Narkoba (Sat Narkoba), Rabu (15/10/2014) pagi. Kedua jenis narkoba ini merupakan barang bukti hasil penangkapan dua pelaku pengedar narkoba, Al dan Ayt.


Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, mengatakan 605,89 gram shabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti penangkapan Al, di Jalan Punggowo, belakang Perumahan Duta Mas, Rabu (24/9/2014) lalu.

Dari tangannya, didapatkan 8 bungkus serbuk kristal diduga narkoba jenis shabu. Satu bungkus diantaranya dibungkus dalam plastik transparan dan dibungkus lagi dengan kertas koran seberat 50,90 gram.

"Dari 50,90 gram shabu itu, diambil sekitar 12 gram untuk barang bukti pengujian laboratorium dan pembuktian perkaran di pengadilan. Sisanya sekitar 38.90 gram yang dimusnahkan," kata Irham.

Sedangkan tujuh bungkus lainnya disimpan dalam sebuah atas, dengan total berat 554,99 gram. Sebanyak 25,55 gram juga disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan.

"Total yang dimusnahkan dari tujuh bungkus itu sekitar 529,44 gram. Jadi, total sabu yang dimusnahkan secara keseluruhan sekitar 605,89 gram. Pemusnahannya kita lakukan dengan cara merebus ke dalam air mendidih," tambah Irham.

Sementara itu, Dari Ayt, di dapat barang bukti berupa Tiga bungkus sabu seberat 0,59 gram dan 76 gram ganja. "Sabu yang ditangkap semuanya dijadikan barang bukti unuk pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan. Jadi, tidak ada yang dimusnahkan," tambah Irham.

Sedangkan dari 76 gram ganja tersebut, 12 gram diantaranya disisihkan untuk bukti pemeriksan laboratorium dan pembuktian pengadilan. "Jadi ganja yang kita musnahkan sebanyak 64 gram. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkas Irham.

Editor: Dodo