Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Teki-teki Raibnya BB Mobil Mewah

Wakabareskim: Polda Kepri Pinjamkan BB ke Pemiliknya
Oleh : Surya Irawan
Senin | 13-06-2011 | 15:18 WIB
Matius_Salempang.jpg Honda-Batam

Wakabareskim Mabes Polri Irjen Pol Matius Salempang

Jakarta, batamtoday - Wakabareskim Mabes Polri Irjen Pol Matius Salempang menegaskan, 11 barang bukti (BB) mobil mewah Batam yang dititipkan di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) tidak hilang, melainkan dipinjamkan pakai-kan ke pemiliknya oleh Polda Kepri.

 "Tidak ada barang bukti yang hilang, tetapi dipinjamkan kembali ke pemiliknya. Itu atas saran dari Polda Kepri, karena kita tidak memiliki tempat penyimpanan barang rampasan," kata Matius Salempang kepada batamtoday di sela-sela Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (13/6//2011).

Menurut Matius, Polda Kepri tidak sanggup dititipi 11 BB yang merupakan hasil sitaan karena, selain harus menjaga barang tersebut juga harus melakukan perawatan. "Polda Kepri tidak sanggup melakukan perawatan, sehingga diserahkan ke pemiliknya untuk dilakukan perawatan sendiri," katanya.

Kendati 11 BB tersebut diserahkan ke pemiliknya,namun status mobil mewah itu, kata Wakabareskim, tetap merupakan barang bukti sitaan Mabes Polri, yang sewaktu-waktu akan ditarik kembali. "Barang bukti dipinjam pakaikan sampai ada pelimpahan proses kasusnya. Kita masih menunggu pelimpahan berkasnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Wakabareskim, Irjen Pol Matius Salempang.

Seperti diketahui, pada September 2010 lalu, Bareskim Mabes Polri menahan 104 mobil mewah tanpa dokumen resmi, namun hanya 11 unit mobil mewah yang disita dijadikan barang bukti. K-11 mobil mewah itu, dititipkan di Mapolda Kepri oleh Mabes Polri, namun BB tersebut kini telah raib dan Polda Kepri mengaku tidak mengetahui karena hal itu merupakan urusan Mabes Polri.

Dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen mobil mewah di Batam, Mabes Polri menetapkan tersangka atas nama HS, VS, AW, Har alias AH. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ke-4 tersangka itu tidak pernah diproses dan kasusnya hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan untuk memulai persidangan.

Adapun 11 mobil mewah yang disita Mabes Polri dijadikan BB dan raih di Mapolda Kepri, yakni Lexus dengan Nomor Polisi (Nopol) BP 1362 LX, Cignus BP 86 XM, Mercy Bp 9SX, Mercy Bp 1919 JX, Mercy BP 1744 XL, Mercy BP 1111 XL, BMW BP 6 GX, BMW BP 888 IX, BMW BP 9 YX, BMW BP 27 EX, dan Jaguar BP 1919 XI.