Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Hakim PN Batam Diperbantukan ke PN Tipikor Tanjungpinang
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 14-10-2014 | 14:52 WIB
Ketua PN Batam Khoirul Fuad.jpg Honda-Batam
Ketua PN Batam, Khoirul Fuad.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam merangkap sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang.

Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad, mengatakan, PN Tipikor Tanjungpinang kekurangan hakim karir untuk perkara korupsi. Karena itu dicari hakim dari pengadilan negeri terdekat yang punya sertifikat hakim Tipikor.

"Lalu diusulkan hakim Neni dan Djarot ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, lalu mendapat persetujuan Mahkamah Agung untuk sidang di PN Tipikor," kata Khairul Fuad, Selasa (14/10/2014).

Ia mengakui, dua hakim juga bersidang ke Tanjungpinang akan mengganggu karena PN Batam juga saat ini kondisinya masih kekurangan tenaga hakim. "Kalau sidang korupsi ke Tanjungpinang jelas mengganggu. Kita minta menjadwal kapan sidang tipikornya dan kapan sidang di sini sebagai hakim umum," terangnya.

Untuk meminimalisir kekurangan hakim, maka diharapkan kedua hakim tersebut hanya mengikuti sidang korupsi satu hari saja dalam seminggu. "Dilematis juga, tak diberikan kita salah. Kita berikan kita kekurangan hakim," ungkap Fuad. (*)

Editor: Roelan