Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Segera Gelar Perkara, Polisi Akan tetapkan Tersangka dalam Kasus Ledakan Tongkang di PT BAS
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 14-10-2014 | 13:01 WIB
lokasi-ledakan-tongkang-di-batam-batamtoday.jpg Honda-Batam
Situasi di PT BAS setelah ledakan terjadi. (Foto: dok)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah sebulan lebih menjadi misteri, penyebab ledakan kapal tongkang yang menewaskan empat orang korban dan belasan terluka di PT Bandar Abadi Shipyard (BAS) segera terungkap. Bahkan, polisi akan menetapkan tersangka setelah gelar perkara di Mapolresta Barelang dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kapal tongkang itu meledak pada Jumat (29/8/2014) sekitar pukul 15.00 WIB. Pengungkapan penyebab ledakan yang dilakukan jajaran Polsek Batuaji memakan waktu sebulan lebih ini terkendala hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Medan yang lama didapat.

Sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebenarnya sudah rampung sekitar dua pekan setelah kejadian. Namun pada Jumat (10/10/2014), Polsek Batuaji akhirnya menerima hasil penyelidikan dari Tim Labfor Mabes Polri cabang Medan.

Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, mengakui pihaknya terkendala karena hasil Labfor yang lama diterima. Namun, hal itu juga mereka maklumi mengingat banyaknya kasus yang ditangani Labfor cabang Medan.

"Pemeriksaan terhadap saksi sudah rampaung dua minggu setelah kejadian. Total saksi yang kami periksa itu 21 orang," kata Zaenal, Selasa (14/10/2014) siang.

Penyebab ledakan hingga membuat korban tewas dan terluka, kata Zaenal, akan diketahui secara pasti setelah dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu hasil pemeriksaan polisi dan Tim Labfor Mabes Polri cabang Medan dipadukan.

"Setelah gelar perkara, yang layak jadi tersangka bisa ditetapkan," ujarnya.

Memang, kata Zaenal, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang akan jadi tersangka. Hanya saja layak tidaknya nama-nama yang dikantongi jadi tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

Setelah ditetapkan tersangkan, kata Zaenal, pihaknya akan memulai penyidikan, dan berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun akan dikirim ke kejaksaan. "Setelah berkasnya maju, kita lakukan ekspos kasus, dan rekonstruksi di lokasi kejadian. Kita akan tahu kejadiannya seperti apa sebenarnya. Semua akan terungkap," tutup dia. (*)

Editor: Roelan