Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Sayangkan Permintaan Maaf Sekaligus Tanda Tangan oleh Pelaku Cabul
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 14-10-2014 | 07:58 WIB
erry kppad.jpg Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya permintaan maaf disertai dengan meminta tanda tangan keluarga korban pencabulan oleh pihak keluarga Fahrizal Efendi, seorang guru sekali pelaku pencabulan terhadap muridnya, disayangkan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.


Menurut Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, permintaan tanda tangan pihak keluarga korban itu bisa saja nanti digunakan untuk pertimbangan meringankan hukuman saat di pengadilan.

"Kita sudah dapat laporan adanya orangtua korban yang menandatangani permintaan maaf itu. Kita takutnya nanti dijadikan pertibangan untuk meringankan hukuman," kata Erry, Senin (13/10/2014) sore.

Ia juga menegaskan bahwa KPPAD Kepri akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku benar-benar mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Kita juga tidak bisa memyalahkan orangtua yang memberi tanda tangan itu. Sebab, bisa jadi mereka tidak mengerti dan hanya menganggap hal itu sebagai permintaan maaf biasa. Kita akan terus mengawal kasus ini. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal," tegas Erry

Sementara itu, Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, mengatakan, permintaan maaf yang dilakukan pelaku melalui keluarganya kepada keluarga korban tidak mempengaruhi proses hukum.

"Ini pidana murni. Permintaan maaf itu wajar saja, tapi tidak mempengaruhi proses hukum. Adanya keringanan hukuman atau tidak, itu nanti tergantung di pengadilan. Kita tetap memproses kasus ini," pungkasnya.

Berita sebelumnya, guru mengaji sekaligus pelaku pencabulan terhadap murid-muridnya di kawasan Bengkong belum lama ini mencoba meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, permintaan maaf yang dilakukan pelaku diwakili pihak keluarganya itu dibarengi dengan meminta tanda tangan dari pihak korban.

Upaya permintaan maaf yang disertai meminta tanda tangan itu dikhawatirkan sebagian orangtua korban salah satu upaya untuk meringankan hukumannya.

Editor: Dodo