Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Maaf, Keluarga Guru Ngaji Pencabul Datangi Keluarga Korban
Oleh : Romi Chandra
Senin | 13-10-2014 | 17:13 WIB
ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Batam - Guru mengaji sekaligus pelaku pencabulan terhadap murid-muridnya di kawasan Bengkong, belum lama ini, mencoba meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, permintaan maaf yang dilakukan pelaku diwakili pihak keluarganya itu dibarengi dengan meminta tanda tangan dari pihak korban.

Upaya permintaan maaf yang disertai meminta tanda tangan itu dikhawatirkan sebagian orang tua korban salah satu upaya untuk meringankan hukumannya. Informasi yang dihimpun, dari 10 korban yang melapor, lima di antaranya menandatangani dan lima lagi menolak.

Seperti yang dilakukan Ng, orang tua salah satu korban yang menolak menandatangi permintaan maaf tersebut. Ia berprinsip, memberi maaf cukup secara lisan dan tidak perlu meminta tanda tangan.

Bahkan Ng gemetaran dan ingin merobek kertas yang diberikan pihak keluarga pelaku untuk ditandatangani keluarga korban. "Ada sekitar lima orang datang ke rumah saya dan mengaku keluarga pelaku. Mereka menyodorkan kertas yang berosi permintaan maaf dan harus sitanda tangani. Jujur, surat itu saya tolak untuk ditanda tangani. Permintaan maaf secara lisan saya maafkan, tapi jangan harap kasus ini tidak lanjut," kata Ng kepada pewarta, Senin (13/10/2014).

Namun Ng menilai, permintaan maaf yang harus melamporkan tanda tangan dikhawatirkan nantinya digunakan untuk meringankan hukiman pelaku. Ia mengaku tidak sempat lagi membaca isi surat, karena sudah terbawa emosi.

"Tangan saya sudah menggigil memegang surat itu. Pengen saya robek surat itu. Di dalamnya sudah ada tiga tanda tangan. Apa isinya tidak sempat saya baca, karena sudah terbawa emosi duluan," jelasnya.

Setelah panjang lebar membujuk Ng, pihak keluarga pelaku akhirnya meningalkan rumahnya dan menuju rumah-rumah korban yang lainnya. "Sekali lagi saya katakan, sesama manusia, permintaan maafnya saya maafkan secara lisan. Tapi untuk tanda tangan tidak akan," tegasnya.

Sementara itu Ls, salah satu orang tua korban yang memberikan tandan tangan mengatakan, ia mau menandatangani karena di dalam surat itu hanya permintaan maaf dan tidak ada permintaan pencabutan gugatan. "Karena yang saya lihat hanya pemintaan maaf, makanya saya tanda tangan. Proses hukum harus tetap jalan," kata Ls.

Ia juga berharap agar proses hukum terus berlanjut dan pelaku dikenakan hukuman yang setimpal. Apalagi pelaku merupakan sosok guru yang seharusnya bisa memberi contoh dan melindungi muridnya.

"Saya tidak tahu jika surat permintaan maaf ini digunakan untuk meringankan hikumannya di pengadilan nanti, karena saya tidak tahu hukum. Yang jelas, pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal," tutupnya. (*)

Editor: Roelan